Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2023.
Pada penerimaan tahun ini, lembaga antirasuah tersebut mengalokasikan sebanyak 214 formasi. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi KPK @Official.KPK dan situs https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.
Bagi calon pelamar yang tertarik menjadi bagian dari KPK, berikut informasi ketersediaan formasi dan persyaratannya yang perlu diketahui.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari situs resmi Rekrutmen KPK, penerimaan CPNS KPK akan membuka sebanyak 214 formasi pegawai yang diperuntukkan bagi putra-putri terbaik bangsa berbagai jurusan.
Hingga saat ini, Kamis (14/9), KPK masih belum merinci terkait daftar formasi yang dibuka. Pelamar baru dapat mengaksesnya ketika pengumuman seleksi resmi dibuka pada Sabtu (16/9).
Seluruh informasi mengenai rincian formasi CPNS KPK 2023, akan diinformasikan hanya melalui situs https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.
Di bawah ini terdapat beberapa persyaratan umum dan berkas yang bisa dipersiapkan dari sekarang untuk mendaftar CPNS KPK 2023.
Persyaratan umum CPNS:
Persyaratan berkas CPNS:
Cara mengecek formasi CPNS 2023 bisa dilakukan melalui situs lembaga terkait yakni KPK pada laman https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.
Selain itu, pengecekan formasi juga bisa melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut cara mengecek formasi CPNS via situs BKN.
Itulah informasi mengenai syarat dan alokasi formasi CPNS KPK 2023 yang akan segera dibuka.
(avd/fef)