Cara Pasang E-Meterai dalam Dokumen CPNS 2023

CNN Indonesia
Kamis, 21 Sep 2023 06:00 WIB
E-meterai menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen pendaftaran CASN. Berikut cara pasang e-meterai dalam dokumen CPNS 2023.
Ilustrasi. Cara pasang e-meterai dalam dokumen CPNS 2023 (KaboomPics)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 telah dibuka bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

E-meterai menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen pendaftaran CASN. Berikut cara pasang e-meterai dalam dokumen CPNS 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah menunjuk Peruri sebagai satu-satunya penyedia meterai elektronik atau e-meterai dalam CASN 2023 yakni meterai-elektronik.com.

Situs e-meterai tersebut terintegrasi dan dapat diakses melalui portal pendaftaran SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Saat memasang e-meterai, peserta juga harus menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan riwayat pekerjaan untuk melengkapi dokumen CPNS.

Cara Pasang E-Meterai dalam Dokumen CPNS 2023

Berikut cara pasang e-meterai untuk daftar CPNS 2023.

  1. Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan password yang sudah didaftarkan
  3. Klik tombol 'Masuk'
  4. Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik 'Selanjutnya'
  5. Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti CPNS atau PPPK
  6. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar
  7. Klik tombol 'Selanjutnya'
  8. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar
  9. Klik 'Selanjutnya'
  10. Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen
  11. Klik Cek Akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik
  12. Klik Registrasi E-Meterai
  13. Isi kolom email, buat password, isikan kembali di kolom konfirmasi password
  14. Klik 'Submit'
  15. Cek kotak masuk di email
  16. Buka email aktivasi akun e-meterai, klik 'Aktivasi Akun'
  17. Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha
  18. Klik 'Login'
  19. Klik 'Pembelian'
  20. Log in dengan akun SSCASN, klik 'Masuk'
  21. Di menu unggah dokumen, klik 'Unggah'
  22. Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik 'Open'
  23. Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun
  24. Klik 'Unggah E-Meterai'
  25. Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik 'Cek Riwayat Pembubuhan'
  26. Klik 'Unggah PDF' yang sudah bermeterai
  27. Pilih dokumen, klik 'Open'
  28. Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai
  29. Klik 'Lihat' untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah

Demikian cara pasang e-meterai dalam dokumen CPNS 2023. Semoga bermanfaat!

(juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER