Ketentuan dan Contoh Pas Foto CPNS 2023

CNN Indonesia
Jumat, 22 Sep 2023 06:05 WIB
Pas foto adalah salah satu dokumen yang menjadi syarat pendaftaran seleksi CPNS. Simak ketentuan dan contoh pas foto CPNS 2023 berikut.
Ilustrasi. Ketentuan dan contoh pas foto CPNS 2023. (Roman Drits/Barn Images)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pas foto adalah salah satu dokumen yang menjadi syarat pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Namun, seperti apa contoh pas foto CPNS 2023? Berikut ketentuannya seperti dikutip dari situs resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum mengetahui ketentuan pas foto untuk pendaftaran seleksi CPNS, perlu diketahui bahwa rangkaian pendaftaran telah dibuka sejak 20 September 2023.

Seleksi ini adalah jalur rekrutmen resmi menjadi abdi negara secara serempak untuk sejumlah kementerian/lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Berikut beberapa syarat pendaftaran CPNS 2023.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi seperti formasi, jabatan, dan lainnya.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau 40 tahun sesuai peraturan masing-masing instansi.
  3. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/TNI/Kepolisian Indonesia.
  8. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Anggota TNI, maupun Kepolisian Indonesia.
  10. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Dokumen Daftar CPNS 2023

Berikut beberapa dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023.

  1. Scan pas foto
  2. Scan swafoto atau foto selfie
  3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Scan ijazah dan Serdik/STR
  5. Scan transkrip nilai
  6. Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2)
  7. Dokumen-dokumen lain sesuai dengan persyaratan masing-masing instansi.

Contoh Pas Foto CPNS 2023

Lantas, seperti apa ketentuan dan contoh pas foto CPNS 2023. Berikut penjelasannya.

  1. Foto menampilkan wajah dengan jelas
  2. Foto dalam format potrait
  3. Foto berlatar belakang warna merah
  4. Foto menggunakan pakaian formal rapi
  5. Foto berukuran 200 kb dalam format jpeg/jpg

Selain pas foto, pendaftaran CPNS 2023 juga memerlukan dokumen foto selfie dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Foto menampilkan wajah dengan jelas
  2. Foto dalam format potrait dan close up
  3. Foto berlatar belakang bebas
  4. Foto menggunakan pakaian bebas rapi
  5. Foto berukuran maksimal 200 kb dalam format jpeg/jpg

Sementara untuk dokumen scan KTP berukuran maksimal 200 kb dalam format jpeg/jpg, sedangkan untuk scan ijazah dan Serdik/STR berukuran maksimal 800 kb dalam format pdf.

Begitu pula dengan scan transkrip nilai dan Surat Penugasan Guru, masing-masing berukuran maksimal 500 kb dalam format pdf. Untuk syarat dokumen lain disesuaikan dengan persyaratan dari masing-masing instansi.

Perlu diperhatikan agar seluruh dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya agar proses unggah lancar dan berhasil.

Pastikan ukuran dokumen tidak melebihi batasan dari ketentuan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN 2023. Begitu juga dengan format dokumen, jangan berbeda dari format yang diperkenankan.

Sebab jika ukuran dan format dokumen tidak sesuai, maka secara otomatis dokumen yang diunggah akan ditolak oleh sistem dan proses unggah dokumen tidak berhasil. Proses pendaftaran SSCASN pun jadi terkendala.

Jika terjadi kegagalan dalam unggah dokumen, cobalah untuk memuat ulang alias refresh laman pendaftaran CPNS 2023. Kemudian, periksa ulang ukuran dan format dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan.

Sementara jika terjadi kesalahan unggah dokumen bisa langsung mengunggah ulang selama peserta belum menekan opsi 'Akhiri Pendaftaran' di laman pendaftaran. Kemudian, unggah ulang saja dokumennya.

Itulah penjelasan mengenai ketentuan dan contoh pas foto CPNS 2023. Semoga bermanfaat.

(uli/juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER