Sistem seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk program rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka.
Lantas, apa saja syarat daftar PPPK 2023? Apakah PPPK 2023 bisa untuk pelamar fresh graduate?
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut situs resmi SSCASN 2023, fresh graduate alias lulusan baru dari politeknik maupun perguruan tinggi dapat mendaftarkan dalam rekrutmen PPPK, yaitu untuk rekrutmen PPPK Tenaga Teknis.
Hal ini sesuai dengan syarat pendaftaran sebagai berikut.
Lalu, bagaimana dengan pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Guru? Apakah PPPK 2023 bisa untuk fresh graduate di dua program tersebut?
Rupanya pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Guru tidak dapat diikuti oleh fresh graduate.
Sebab, salah satu syarat untuk kedua posisi ini adalah telah memiliki pengalaman paling singkat dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar saat pendaftaran.
Nantinya, pelamar PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Guru harus menyertakan bukti berupa Surat Keterangan Bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.
Berikut syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan selengkapnya.
1. Memiliki persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai SE Dirjen Nakes Nomor 1365 Tahun 2023 dan Nomor 2181 Tahun 2023 dengan pengalaman kerja sesuai dengan jabatan fungsional kesehatan yang dilamar minimal dua tahun dan memenuhi syarat STR sesuai Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 654 Tahun 2023 serta memenuhi persyaratan lain sesuai peraturan perundangan.
2. Memiliki STR aktif dan masih berlaku (bukan STR Internship) bagi jabatan fungsional yang dipersyaratkan STR pada saat pelamaran.
3. Memiliki pengalaman atau masa kerja pelamar PPPK minimal dua tahun dan sesuai dengan jabatan/bidang tugas yang dilamar (sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 6 Ayat 1 Huruf e).
4. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan JF yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:
5. Masa kerja dihitung dari pengalaman kerja pelamar saat bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja.
6. Bagi pelamar dokter, masa kerja sebagai sebagai dokter internship dapat diperhitungkan sebagai pengalaman masa kerja.
7. Bagi pelamar penyandang disabilitas:
8. Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
11. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
13. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
14. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/TNI/Kepolisian Indonesia.
15. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
16. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
17. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Sementara berikut syarat pendaftaran PPPK Tenaga Guru 2023.
Itulah penjelasan mengenai apakah PPPK 2023 bisa untuk fresh graduate? Semoga bermanfaat.
(uli/fef)