Jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 akan berlangsung pada 9-18 November mendatang.
Ketentuan tersebut sesuai dengan jadwal terbaru yang telah direvisi sebelumnya dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS mencakup tiga tes wajib, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
Tes SKD CPNS hanya berlaku untuk para pelamar yang sebelumnya dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi.
Rangkaian tes SKD terbagi ke dalam tiga tes. Berikut kisi-kisi tes SKD CPNS untuk pelamar di Kejaksaan 2023.
1. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes Intelegensi Umum adalah tes yang akan menguji tentang analogi, analitis, silogisme, serta kemampuan numerik yang berisi soal-soal berhitung, deret angka, soal cerita, hingga soal perbandingan kuantitatif.
2. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan adalah tes yang akan menguji pengetahuan soal pilar negara, bela negara, nasionalisme, hingga bahasa negara.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karakteristik Pribadi adalah tes yang akan menguji kemampuan terkait sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta hal lain yang berhubungan dengan profesionalisme.
Tes SKD CPNS Kejaksaan dijadwalkan pada 9-18 November 2023.
Dilansir dari laman BKN, berikut informasi mengenai ambang batas, skor, dan jumlah soal dalam rangkaian seleksi CPNS, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS 2023.
1. Waktu pengerjaan soal SKD yaitu 100 menit.
2. Jumlah soal SKD sebanyak 110 pertanyaan, dengan rincian: TWK 30 soal, TIU 35 soal, TKP 45 soal.
3. Pembobotan nilai untuk materi soal SKD:
4. Nilai paling tinggi untuk SKD 550, dengan rincian: TWK: 150, TIU: 175, dan TKP: 225.
5. Passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2023 (nilai minimal yang perlu diraih peserta seleksi) adalah: TWK: 65, TIU: 80, dan TKP: 166.
6. Ketentuan passing grade di atas dikecualikan atau tidak berlaku bagi kategori pelamar berikut:
Berikut rincian formasi CPNS Kejaksaan Agung RI 2023, dilengkapi dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut.
Ahli Pertama Jaksa 2.000 Formasi
Kualifikasi pendidikan:
Petugas Barang Bukti 1.446 Formasi
Kualifikasi pendidikan:
Penjaga Tahanan 2.258 Formasi
Kualifikasi pendidikan:
Berikut penyesuaian jadwal terbaru penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2023.
Itulah informasi mengenai jadwal tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 yang akan digelar pada November mendatang.
(avd/fef)