Rekrutmen CPNS-PPPK 2023 sebentar lagi memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diikuti oleh para peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lolos tahap administrasi.
Pada pelaksanaan SKD, para peserta wajib mengetahui tata tertib dan ketentuan pakaian peserta ujian CPNS-PPPK 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ketentuan berpakaian dalam pelaksanaan tes CPNS-PPPK 2023:
Berikut tata tertib yang wajib dipatuhi peserta ujian CPNS-PPPK.
Peserta hadir paling lambat 6 menit sebelum seleksi dimulai dan atau sesuai ketentuan yang diatur oleh setiap instansi.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar setiap instansi bisa berbeda-beda. Pastikan setiap peserta tidak salah jadwal untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa buku atau catatan lainnya. Termasuk kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apa pun seperti jam tangan, senjata api, senjata tajam, atau sejenisnya.
Sebelum memasuki ruangan seleksi, peserta ujian akan diperiksa terlebih dulu oleh petugas atau body checking.
Setiap peserta wajib membawa E-KTP asli atau dokumen lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, dan kartu peserta seleksi.
Panitia seleksi instansi akan memberikan PIN registrasi kepasa peserta sebelum jadwal seleksi dimulai. Pemberian PIN registrasi ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
Bagi peserta yang mengikuti tes di luar negeri, dokumen yang dapat digunakan adalah paspor atau KMILN, dan kartu peserta seleksi.
Demi kenyamanan bersama, selama ujian berlangsung setiap peserta harus mematuhi tata tertib seperti di bawah ini:
Itulah ketentuan pakaian peserta ujian CPNS-PPPK 2023 dan tata tertib yang wajib dipatuhi. Selamat berkompetisi!
(avd/fef)