Jelang masa libur akhir tahun 2023, biasanya banyak orang yang mulai merencanakan untuk pergi liburan.
Supaya tidak salah ambil jadwal cuti, simak informasi mengenai hari libur dan cuti bersama Desember 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat dua tanggal merah pada Desember, yakni Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Natal.
Dalam SKB tersebut tertulis, Hari Raya Natal jatuh pada Senin, 25 Desember 2023. Sementara cuti bersama Natal jatuh pada Selasa, 26 Desember 2023.
Dengan demikian, hari libur dan cuti bersama Desember 2023 dinikmati selama empat hari, yakni sejak Sabtu, 23 Desember 2023 hingga Selasa, 26 Desember 2023.
Berikut rincian hari libur Desember 2023.
Apabila masih ingin melanjutkan masa cuti hingga tahun baru, Anda bisa mengajukan cuti ke atasan masing-masing mulai dari Rabu, 27 Desember 2023 hingga Selasa, 2 Januari 2024.
Jika ditotal, masa cuti bersama yang digabung dengan cuti pribadi jadi bisa lebih panjang, yaitu satu pekan lebih.
Dilansir dari laman Perpustakaan Nasional, terdapat beberapa tanggal penting di Desember 2023. Peringatan ini bukan termasuk hari libur nasional.
Berikut daftar hari penting Desember 2023.
Itulah jadwal hari libur dan cuti bersama Desember 2023 dilengkapi hari pentingnya.
(avd/fef)