Link, Syarat, dan Tata Cara Pendaftaran Akun SNPMB 2024

CNN Indonesia
Senin, 08 Jan 2024 10:11 WIB
Pendaftaran akun SNPMB dibuka serentak pada hari ini, Senin (8/1). Berikut link, syarat, dan tata cara pendaftaran akun SNPMB 2024.
Ilustrasi. Link, syarat, dan tata cara pendaftaran akun SNPMB 2024. (iStockphoto/damircudic)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Registrasi atau pendaftaran akun bagi sekolah dan siswa adalah tahap awal dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Pendaftaran akun SNPMB sendiri dibuka serentak pada hari ini, Senin (8/1) dengan batas waktu yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk sekolah, batas waktunya lebih cepat yakni pada 8 Februari 2024. Sementara untuk siswa berakhir pada 15 Februari 2024.

Seluruh calon peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB) dan Seleksi Nasional berbasis Tes (SNBT) wajib memiliki akun yang sudah disimpan permanen pada portal SNPMB.

Berikut link, syarat, dan tata cara pendaftaran akun SNPMB 2024 yang perlu diketahui.

Berdasarkan situs registrasi dan kanal YouTube SNPMB BPPP, link pendaftaran akun SNPMB 2024 adalah sebagai berikut:

Syarat pendaftaran akun SNPMB 2024

Di bawah ini adalah beberapa syarat yang harus diketahui siswa sebelum membuat akun SNPMB.

  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Pas foto terbaru dengan ukuran 4×6, resolusi minimal 200px x 300px, dan rasio aspek 2:3

Tata cara pendaftaran akun SNPMB 2024

Berikut tata cara pendaftaran akun SNPMB 2024.

  1. Kunjungi link registrasi SNPMB 2024 di https://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
  2. Klik daftar. Sesuaikan dengan identitas register di bagian siswa atau sekolah.
  3. Isi NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Untuk siswa Luar Negeri yang berasal dari sekolah non SRI (Sekolah Rakyat Indonesia) dapat menggunakan NPSN 69999999.
  4. Pilih "Selanjutnya"
  5. Periksa data diri dan sekolah asal.
  6. Masukkan email aktif.
  7. Cek kotak masuk email untuk melakukan pengaktifan akun atau aktivasi.
  8. Apabila sampai 1x24 jam belum mendapatkan aktivasi, ulangi pembuatan akun SNPMB dengan email yang sama atau berbeda. Terpenting pastikan email yang digunakan masih aktif.
  9. Untuk yang sudah memiliki akun, pilih menu masuk ke laman portal SNPMB. Langkah ini juga berlaku untuk yang sudah mendapat verifikasi email.
  10. Masukkan alamat email dan kata sandi akun.
  11. Pilih menu "Verifikasi dan Validasi Data" klik tombol "Perbarui Data" lakukan validasi data.
  12. Jika data tidak valid, laporkan kesalahan ke pihak sekolah agar dilakukan koreksi data pada dapodik/emis dan melaporkan hasilnya ke pusdatin/pendis.
  13. Setelah koreksi dari sekolah selesai, maka ulangi kembali langkah-langkah verifikasi dan validasi hingga terlihat data valid.
  14. Jika sudah valid, maka isikan biodata yang diminta.
  15. Unggah dan atur pas foto terbaru atau 3 bulan terakhir dengan ketentuan yang diminta.
  16. Simpan permanen dan unduh bukti registrasi akun SNPMB. Proses selesai.

Kontak jika terjadi kendala

Jika mengalami kendala ketika mendaftar akun, kamu bisa membuat laporan atau keluhan melalui salah satu kontak berikut.

  • Website: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  • Help desk: https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
  • Nomor telepon: 08041450450
  • Instagram @_snpmbbppp.

Itulah link, syarat, dan tata cara pendaftaran akun SNPMB 2024. Semoga membantu.

(juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER