Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah periode 2024 dibuka hari ini, Senin (12/2). Untuk mengetahui bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2024, simak tahapannya berikut.
KIP Kuliah adalah salah satu program pemerintah dalam upaya membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi agar bisa melanjutkan studi di perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bantuan yang diberikan dalam program KIP Kuliah dari pemerintah ini berupa biaya pendidikan serta uang saku bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) selama menjalani perkuliahan hingga lulus.
Oleh karena itu, pendaftaran KIP Kuliah biasanya akan dimulai bersamaan dengan waktu seleksi masuk PTN.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah dibuka lebih cepat dari pendaftaran jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
"Pendaftaran KIP Kuliah dijadwalkan dibuka mulai Senin, 12 Februari 2024 dan berakhir hingga 31 Oktober 2024," merujuk Webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 yang disiarkan di YouTube Kemendikbud RI pada Senin (12/2).
Sementara pendaftaran SNBP dibuka pada 14 Februari 2024.
Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur seleksi, baik itu SNBP, UTBK-SNBT, dan Mandiri dilakukan secara online melalui link kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Sebelum mendaftar KIP Kuliah 2024, siswa harus mempersiapkan data untuk mendaftar KIP Kuliah, antara lain:
Seluruh data tersebut dipastikan harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Berikut cara daftar KIP Kuliah 2024 yang bisa diikuti calon pendaftar, dikutip dari laman Kemendikbudristek.
Perlu diketahui juga sejumlah persyaratan umum untuk daftar KIP Kuliah 2024 ialah sebagai berikut.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah harus dibuktikan dengan:
Persyaratan ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Itulah penjelasan mengenai cara daftar KIP Kuliah 2024, lengkap dengan persyaratan dokumen yang harus dipenuhi agar bisa lolos hingga tahap seleksi terakhir.
(avd/fef)