Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024, baik itu TPS dalam negeri maupun luar negeri.
Masyarakat yang ingin mengetahuinya, bisa melakukan cara cek jumlah TPS secara online berikut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari portal Open Data KPU RI, tercatat jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 823.220 titik, dengan rincian sebanyak 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.
Di Indonesia, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni 140.457 titik. Kemudian diikuti oleh Jawa Timur dengan 120.666 TPS, dan Jawa Tengah di 117.299 titik.
Sementara itu, jumlah TPS paling sedikit di Pemilu 2024 secara berturut-turut yakni Papua Barat Daya dengan 2.156 titik TPS, Papua Barat dengan 1.923 TPS, dan Papua Selatan dengan 1.770 TPS.
Nah, apabila Anda ingin mengetahui jumlah TPS Pemilu 2024 di kabupaten/kota wilayah domisili, bisa mengakses situs Open Data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Data jumlah TPS tersebut dapat menjadi acuan bagi pemilih seluruh Indonesia.
Berikut cara mengecek jumlah TPS di Indonesia tingkat kabupaten/kota.
Apabila Anda ingin mengecek jumlah TPS luar negeri, lakukan langkah yang sama dengan mengunduh file 'Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Pemilu Tahun 2024'.
Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai DPT dapat mengecek kembali lokasi TPS tempatnya mencoblos besok. Berikut caranya.
Selain nomor TPS, situs juga mencantumkan alamat potensial TPS sehingga pemilih tidak perlu bingung mencari keberadaan TPS.
(fef/fef)