Sejarah Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Peringati 1 Maret 1949

CNN Indonesia
Jumat, 01 Mar 2024 12:07 WIB
Sejarah penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara berawal dari peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang terjadi di Yogyakarta. (Dokumen Keraton Yogyakarta)
Jakarta, CNN Indonesia --

1 Maret diperingati setiap tahunnya oleh bangsa Indonesia sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Peringatan ini berhubungan dengan peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

Serangan Umum 1 Maret 1949 adalah peristiwa yang menjadi bukti perlawanan Indonesia kepada Belanda dan dunia internasional.

Peristiwa ini membuktikan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) mampu memperkokoh posisi Indonesia.

Sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949

Sejarah peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta (dok. Dokumen Keraton Yogyakarta)

Dihimpun dari situs resmi Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan peristiwa lanjutan dari Agresi Militer Belanda II yang terjadi di Yogyakarta pada 19 Desember 1948.

Penyebab utama terjadinya Serangan Umum 1 Maret 1949 dilatarbelakangi oleh propaganda Belanda ke dunia internasional yang mengklaim bahwa Indonesia sudah hancur.

Kelompok Belanda juga mengatakan bahwa pasukan tentara Indonesia tidak ada yang tersisa meski negaranya sudah merdeka. Pihak Belanda pun bisa leluasa menguasai kembali wilayah Indonesia.

Pada Februari 1949, Sri Sultan Hamengku Buwono IX mendengar berita tentang sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membahas nasib Indonesia. Ia pun mengusulkan kepada Panglima Besar Jenderal Sudirman untuk melakukan serangan umum.

Serangan ini melibatkan seluruh elemen kekuatan republik mulai dari TNI, polisi, laskar, dan juga seluruh lapisan masyarakat.

Pada 1 Maret 1949, serangan umum dimulai dan berhasil merebut kembali Yogyakarta dalam enam jam. Keberhasilan ini membuat Dewan Keamanan PBB mendesak Belanda berunding dengan Indonesia.

Kemudian disepakati persetujuan Roem-Royen pada 7 Mei 1949, yang menjadi awal baik bagi nasib Indonesia. Perjanjian Roem-Royen menghasilkan tiga kesepakatan antara Indonesia dan Belanda.

Belanda kemudian menyetujui gencatan senjata, mengembalikan pemimpin republik ke Yogyakarta, dan mengadakan Konferensi Meja Bundar.

Hasil Konferensi Meja Bundar adalah diakuinya kedaulatan Indonesia dengan melaksanakan upacara pengakuan pada 27 Desember 1949.

Momen penyerahan kedaulatan dilakukan Ratu Belanda kepada Mohammad Hatta, yang kemudian diserahkan kepada Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

Sejarah Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara sejak 2022. (dok. Dokumen Keraton Yogyakarta)

Peristiwa Serangan Umum 1 Maret mempunyai makna penting bagi penegakan dan pengakuan kedaulatan negara, seperti yang dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia.

Pada 2022, Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 resmi ditetapkan sebagai Hari Besar Nasional Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 2 Tahun 2022 oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo pada 24 Februari 2022.

Penetapan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara bertujuan untuk menanamkan kesadaran terhadap nilai-nilai sejarah.

Berikut alasan di balik penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara sesuai Keppres Nomor 2 Tahun 2022.

  1. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara yang merdeka dan berdaulat sehingga dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, upaya bangsa Indonesia memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
  3. Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan negara di dunia internasional serta berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan bangsa.

Demikian sejarah ditetapkannya Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang berawal dari peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta. Semoga membantu.

(juh)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK