I'tidal (KBBI iktidal) merupakan salah satu rukun sholat. Doa i'tidal dilafalkan saat posisi tubuh berdiri tegak antara rukuk dan sujud.
Saat melakukan i'tidal maka harus membaca doa. Berikut bacaan doa i'tidal saat sholat dalam Arab, latin, dan artinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari NU Online, Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya Kasyifatus Saja menjelaskan i'tidal sebagai kembalinya orang yang sholat pada posisi sebelum ia melakukan rukuk, baik kembali pada posisi berdiri ataupun pada posisi duduk.
I'tidal sebagaimana gerakan lainnya dalam sholat sebaiknya tidak dikerjakan secara terburu-buru dan asal-asalan, melainkan harus tumakninah atau tenang untuk mencapai kekhusyukan.
Meski demikian, i'tidal tidak dilakukan dalam waktu yang lama melebihi lamanya berdiri pada saat membaca Surat Al Fatihah.
Sebab, i'tidal merupakan rukun pendek dan tidak boleh berkepanjangan dan harus segera dilanjutkan untuk sujud.
Doa i'tidal mulai dibaca saat badan bangkit dari ruku. Sambil mengangkat badan dan membaca:
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
Arab-latin: Sami'allahu liman hamidah.
Artinya: " Aku mendengar orang yang memuji-Nya."
Kemudian, saat berdiri dilanjutkan membaca:
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
Arab-latin: Rabbanaaa lakal hamdu mil-ussamaawaati wa mil-ul-ardhi wa mil-u maa syik-ta min syai-im ba'du.
Artinya: "Ya Allah Tuhan Kami, Bagi-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh barang yang Kau kehendaki sesudah itu."
Itulah doa I'tidal meliputi bahasa Arab, latin dan artinya.
Berikut gerakan dan posisi i'tidal saat sholat.
Dikutip dari Muslim.or.id, Nabi Muhammad SAW mengajarkan sahabatnya tata cara sholat, salah satunya gerakan i'tidal yang dijelaskan dalam hadis berikut.
ثم اركَعْ حتى تَطمَئِنَّ راكِعًا، ثم ارفَعْ حتى تستوِيَ قائِمًا
"... lalu rukuk dengan tumakninah, kemudian angkat badanmu hingga lurus" (HR. Bukhari 757, Muslim 397).
Dalam riwayat lain:
ثم اركَعْ حتى تَطْمَئِنَّ راكعًا ، ثم ارْفَعْ حتى تَعْتَدِلَ قائمًا
"... kemudian rukuk sampai tuma'ninah dalam rukuknya, kemudian mengangkat badannya sampai berdiri lurus" (HR. Bukhari no. 793, Muslim no. 397).
Dalam hadis riwayat Tirmidzi, diceritakan rRsulullah menegur orang yang tidak melakukan I'tidal dengan punggung tidak lurus, padahal seharusnya orang itu mampu melakukannya. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, Nabi shallallahu' alaihi wasallam bersabda:
إن الله لا ينظرُ يوم القيامة إلى مَن لا يقيم صُلبَه بين ركوعه وسجودِه
"Sesungguhnya di hari kiamat Allah tidak akan memandang orang yang tidak meluruskan tulang sulbinya di antara rukuk dan sujud" (HR. Tirmidzi no. 2678, Abu Ya'la dalam Musnad-nya no. 3624, Ath Thabrani dalam Al Ausath no.5991. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah no. 2536).
Saat i'tidal juga kita harus mengangkat tangan. Berikut dalil hadits dari Ibnu Umar radhiallahu'anhuma:
أنَّ النبيَّ صلّى الله عليه وسلّم كان يرفعُ يديه حذوَ مَنكبيه؛ إذا افتتح الصَّلاةَ، وإذا كبَّرَ للرُّكوع، وإذا رفع رأسه من الرُّكوع
"Nabi shallallahu' alaihi wasallam biasanya ketika memulai shalat, ketika takbir untuk ruku' dan ketika mengangkat kepala setelah ruku', beliau mengangkat kedua tangannya setinggi pundaknya" (HR. Bukhari no.735).
Namun, ketentuan mengangkat tangan ini tidak wajib. Sebab, sebagian sahabat Nabi terkadang meninggalkannya. Di antaranya Ibnu Umar radhiyallahu'anhu, yang meriwayatkan hadits tentang raf'ul yadain, beliau terkadang meninggalkannya. Dari Mujahid, ia berkata:
صَلَّيْتُ خَلْفَ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا فَلَمْ يَكُنْ يَرْفَعُ يَدَيْهِ إِلَّا فِي التَّكْبِيرَةِ الْأُولَى مِنَ الصَّلَاةِ
"aku pernah shalat bermakmum pada Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, ia tidak pernah mengangkat kedua tangannya kecuali pada takbir yang pertama dalam shalat (takbiratul ihram)" (HR. Ath Thahawi dalam Syarh Ma'anil Atsar, 1357, dengan sanad yang shahih).
Tumakninah berarti ketenangan. Dalam i'tidal, tumakninah berarti diam dan tenang saat berdiri di antara rukuk menuju sujud. Tumakninah merupakan bagian dari kesempurnaan sholat.
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا وَافْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
Artinya: Jika kamu hendak mengerjakan salat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat Al-Qur'an yang mudah bagi kamu.Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tumakninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tumakninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tumakninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh sholatmu. (HR Imam Bukhari).
Dikutip dari Nu Online, i'tidal tidak dilakukan dengan berdiri dalam waktu yang lama atau melebihi lamanya berdiri pada saat membaca surat Al-Fatihah.
Meski dilakukan dalam waktu yang tak lama, semoga kita tidak melupakannya dengan menghafal doa i'tidal.
Demikian doa i'tidal dalam Arab, latin dan artinya serta gerakannya yang harus diperhatikan.
(yla/fef)