Pemilihan Umum (Pemilu) presiden dan calon anggota legislatif telah selesai dilaksanakan pada Rabu (14/2). Lalu, kapan pengumuman hasil Pemilu 2024?
KPU akan mengumumkan hasil pemungutan suara hasil pemilu legislatif (pileg) serta pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres) pada hari ini, Rabu (20/3).
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan KPU akan mengumumkan hasil pemungutan suara Pemilu 2024 tepat waktu, pada Rabu (20/3).
"Kita doakan semua lancar. Tanggal 20 tepat waktu diumumkan hasil pemungutan suara Pemilu 2024," ujar Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (19/3).
Hadi menyatakan KPU terus berupaya rekapitulasi suara selesai tepat waktu pada 20 Maret. Ia pun percaya KPU sudah memiliki upaya untuk menghadapi berbagai kendala yang terjadi.
Mantan panglima TNI itu juga memastikan keamanan Indonesia relatif kondusif usai Pemilu 2024. Menurutnya, lumrah terjadi peningkatan eskalasi selama pesta demokrasi.
"Kalau enggak hangat bukan demokrasi, kalau enggak hangat itu pesta pernikahan, ini pesta demokrasi, biasa," katanya.
Berikut tahapan dan jadwal lengkap rekapitulasi suara dalam pemilu 2024 pasca pencoblosan yang dikutip dari laman resmi Info Pemilu KPU.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka pelaksanaan dilakukan sesuai jadwal. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024, sedangkan pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Sementara untuk Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi, disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi.
Demikian penjelasan kapan pengumuman Pemilu 2024 dilaksanakan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat.
(juh)