Sebagian masyarakat mungkin masih belum tahu apakah tanggal 29 Maret libur? Berikut penjelasannya untuk memastikan 29 Maret 2024 tanggal merah atau tidak.
Mengingat, bulan Maret memiliki cukup banyak hari libur nasional dan cuti bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan aturan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, 29 Maret 2024 ditetapkan sebagai libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah.
Merujuk SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, 29 Maret adalah libur nasiona dalam rangka memperingati wafat Yesus Kristus.
Hari wafat Yesus Kristus dinamakan sebagai Jumat Agung atau Good Friday yang merupakan hari suci bagi umat Kristen di seluruh dunia.
Jumat Agung merupakan bagian dari Tri Hari Suci Paskah setelah Kamis Putih dan diikuti dengan Paskah. Jumat Agung diperingati sebagai hari penyaliban Yesus Kristus di Bukit Golgota.
Usai dijatuhi hukuman mati oleh Pontius Pilatus, Yesus memanggul sendiri salib-Nya ke Golgota. Dia memanggul salibnya dalam kondisi penuh luka dan hampir hilang tenaga.
Momentum Jumat Agung ini bertujuan untuk mengingatkan umat Kristiani bahwa Tuhan Yesus rela menderita dan mati dengan penyaliban sebagai pengorbanan terakhir untuk dosa-dosa manusia.
Maka itu, Jumat Agung dipisahkan dari Paskah yang merupakan hari kebangkitan dan kemenangan. Hari Paskah juga ditetapkan sebagai hari libur nasional yang jatuh pada Minggu, 31 Maret 2024.
Jumat Agung ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1953. Keppres ini juga sekaligus menetapkan 14 hari libur nasional lainnya, termasuk Paskah.
Di bawah ini terdapat daftar libur tanggal merah di Maret 2024, merujuk SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Total ada 27 hari yang menjadi tanggal merah di sepanjang 2024. Jumlah tersebut terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Berikut daftar tanggal merah yang tersisa sepanjang 2024.
Itulah jawaban atas pertanyaan apakah tanggal 29 Maret libur. Tanggal 29 Maret 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati wafat Yesus Kristus yang ditandai dengan tanggal merah. Semoga bermanfaat.
(avd/fef)