4 Jalur PPDB 2024 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA

CNN Indonesia
Rabu, 01 Mei 2024 08:00 WIB
Ilustrasi. Pahami 4 jalur pendaftaran PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat akan segera dibuka. Sebelum mendaftar, para orang tua dan siswa perlu mengetahui terlebih dulu sejumlah jalur PPDB 2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), setidaknya ada empat jalur utama PPDB yang dibuka.

Jalur PPDB sebagaimana yang dimaksud tersebut meliputi, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali; dan atau prestasi.


Jalur masuk PPDB 2024

Berikut penjelasan mengenai keempat jalur PPDB 2024 merujuk Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

1. Jalur zonasi

Jalur zonasi adalah jalur yang diberlakukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan. Ada syarat keterangan domisili untuk mendaftar jalur ini, yakni:

2. Jalur afirmasi

Jalur afirmasi adalah jalur PPDB yang disediakan bagi masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas agar tetap mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas. Kriteria calon siswa yang bisa mendaftar lewat jalur ini antara lain:


3. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali ini untuk memberikan kesempatan bagi peserta didik yang berpindah tempat karena hal yang tidak bisa dipilih.

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali ini khusus bagi calon siswa dengan kriteria sebagai berikut:


4. Jalur prestasi

Jalur prestasi adalah jalur PPDB bagi siswa yang memiliki prestasi akademik dan nonakademik. Calon siswa yang akan mendaftar lewat jalur prestasi di PPDB memiliki kriteria sebagai berikut:

Itulah keempat jalur PPDB 2024. Calon siswa hanya bisa memilih salah satu jalur untuk setiap sekolah negeri pilihannya.

(avd/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK