1 Tahun Berapa Minggu? Ini Cara Menghitungnya
Dalam satu bulan terdiri dari empat minggu, satu minggu sendiri terdiri dari tujuh hari. Lalu, bagaimana cara menghitung 1 tahun berapa minggu?
Untuk menjawabnya, kita bisa menggunakan kalender. Selain menghitung dengan kalender, terdapat juga rumus atau perhitungan khusus yang mudah untuk dilakukan.
Lihat Juga : |
Perhitungan tersebut dapat digunakan tanpa perlu melihat kalender. Cukup dengan mengetahui jumlah satuan waktu dan menggunakan rumus tertentu.
Berapa jumlah satuan waktu?
Sebelum mengetahui cara menghitung 1 tahun berapa minggu, sebaiknya ketahui dahulu jumlah satuan waktu yang ada berikut ini.
- 1 milenium: 1.000 tahun
- 1 abad: 100 tahun
- 1 dasawarsa: 10 tahun
- 1 windu: 8 tahun
- 1 lustrum: 5 tahun
- 1 tahun: 12 bulan
- 1 tahun: 52 minggu
- 1 tahun: 365 hari
- 1 bulan: 28-31 hari
- 1 minggu: 7 hari
- 1 hari: 24 jam
- 1 tahun: 4 triwulan
- 1 tahun: 3 caturwulan
- 1 tahun kabisat: 366 hari
- 1 tahun biasa: 365 hari
Cara menghitung jumlah minggu dalam satu tahun
Ada dua cara menghitung jumlah minggu dalam satu tahun, yakni dengan perhitungan kalender masehi dan hijriah.
Berikut ini cara menghitung ada berapa minggu dalam satu tahun yang dikutip dari buku Rangkuman Penting Intisari 4 Mata Pelajaran Utama SD Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia: Wajib Dimiliki Semua Murid dan Guru.
1. Kalender masehi
Dalam kalender masehi terdapat tahun biasa dan tahun kabisat. Simak penjelasan dan cara menghitungnya.
Tahun biasa
Dalam satu tahun terdiri dari 365 hari dan satu minggu terdiri dari 7 hari. Untuk menghitung minggu dalam satu tahun masehi biasa adalah membagi hari dalam satu tahun dengan hari dalam satu minggu.
Jumlah hari dalam satu tahun 365 hari dibagi 7 hari, maka hasilnya adalah adalah 52,1 atau 52 minggu 1 hari. Hasil tersebut dibulatkan menjadi 52 minggu per tahun.
Tahun kabisat
Tahun kabisat memiliki perbedaan jumlah hari dengan tahun biasa yakni 366 hari. Cara menghitung jumlah minggu dalam satu tahun kabisat sama dengan tahun biasa.
Caranya, 366 hari dibagi dengan 7, maka didapati hasilnya adalah 52,3 atau 52 minggu 3 hari. Kemudian dibulatkan sehingga hasilnya menjadi 52 minggu per setahun.
2. Kalender hijriah
Dalam kalender hijriah, jumlah hari lebih sedikit dari kalender masehi yakni 354 hari. Namun kalender hijriah juga memiliki jumlah hari yang sama dengan kalender masehi yaitu 7 hari.
Cara menghitung jumlah minggu dalam satu tahun kalender hijriah juga sama seperti kalender masehi yakni membagi jumlah hari dalam satu tahun dengan jumlah hari dalam satu minggu.
Caranya dengan membagi 354 dengan 7, maka didapati hasilnya adalah 50,6 atau 50 minggu 6 hari.
Maka jawaban dari jumlah minggu dalam satu tahun dalam kalender masehi adalah 52 minggu, sedangkan dalam kalender hijriah adalah 50 hari.
Demikian cara menghitung 1 tahun berapa minggu dengan mudah. Semoga bermanfaat dan selamat belajar!
(juh)