Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai libur Lebaran Idul Adha 2024 yang jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Adha.
Lalu, kapan dan berapa hari cuti bersama Idul Adha 2024/1445 Hijriah diberikan?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perayaan lebaran Idul Adha di Indonesia dimulai dengan pelaksanaan sholat dan beberapa orang juga menjalankan puasa sebelum sholat di masjid atau area terbuka.
Selanjutnya, Lebaran idul Adha identik dengan menyembelih kurban dan pembagian dagingnya ke masyarakat sekitar.
Tradisi di Indonesia juga melibatkan kumpul keluarga saat libur Lebaran Idul Adha. Karena libur nasional dan cuti bersama berdekatan dengan akhir pekan, maka akan terjadi long weekend pada waktu tersebut.
Dikutip dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Cuti Bersama dan Libur Nasional 2024, cuti bersama Idul Adha 2024 ditetapkan sebanyak satu hari, yaitu pada Selasa, 18 Juni 2024.
Dengan demikian, pemerintah menetapkan cuti bersama satu hari setelah libur nasional Idul Adha 2024.
Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan libur panjang, karena libur nasional dan cuti bersama lebaran Idul Adha didahului dengan libur akhir pekan yaitu pada Sabtu (15/6) dan Minggu (16/6).
Berikut ini jadwal libur panjang yang didapatkan karena akhir pekan berdekatan dengan libur nasional dan cuti bersama lebaran Idul Adha 2024.
Hari raya Idul Adha di awal minggu membuat bulan Juni memiliki satu long weekend. Para pekerja dan karyawan dapat menikmati libur panjang selama empat hari dari Sabtu (15/6) hingga Selasa (18/4). Setelah itu, pekerja dapat kembali masuk kerja pada Rabu (19/6).
Itulah penjelasan mengenai cuti bersama Idul Adha 2024 berapa hari. Semoga bermanfaat.
(naj/fef)