Brosur kerap digunakan oleh pemilik usaha untuk mempromosikan produk dan jasanya. Sebenarnya, apa itu brosur?
Simak pengertian brosur, fungsi, dan bedanya dengan media promosi konvensional lainnya.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari Feedough, brosur adalah media cetak atau dokumen yang tercetak pada kertas yang berisikan gambar, grafik, dan tulisan. Brosur berguna untuk memberikan sebuah informasi tentang sebuah produk, jasa, acara, atau informasi lainnya.
Senada, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), brosur adalah selebaran cetakan yang berisikan keterangan singkat, tetapi lengkap tentang perusahaan atau organisasi.
Brosur biasanya dicetak di selembar kertas ukuran folio atau A4 dan dapat dilipat. Karena itulah, brosur memiliki ukuran yang cenderung lebih besar ketimbang media lainnya seperti flyer.
Sebagai alat atau media promosi, brosur tentu harus dirancang agar menarik secara visual dan isinya mudah dipahami pembaca.
Dikutip dari buku Desain Grafis: Teori dan Praktik dengan CorelDRAW X7 (2022), brosur memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan media promosi lainnya. Ciri-ciri brosur antara lain:
Brosur memiliki fungsi utama, yaitu sebagai media informasi dan media promosi. Berikut penjelasannya.
Fungsi brosur yang pertama adalah untuk menyediakan informasi secara detail tentang sebuah produk maupun layanan yang ingin disampaikan ke calon pelanggan.
Berikutnya adalah brosur digunakan sebagai media promosi. Agar lebih menarik perhatian calon pembeli, brosur juga memberikan diskon, atau promo lainnya untuk memikat audiens.
Berikut perbedaan antara alat promosi brosur, flyer, pamflet, dan leaflet.
Demikian penjelasan tentang brosur dan bedanya dengan alat promosi lainnya. Semoga bermanfaat.
(ahd/fef)