Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini telah diumumkan pada 14-19 September 2024. Jika pelamar dinyatakan tidak lolos karena terdapat kesalahan pada pengumuman maka dapat mengajukan sanggahan.
Cara ajukan sanggah CPNS 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di masa sanggah yakni pada 20-22 September 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftar terbagi menjadi dua kategori, yakni memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). TMS adalah status bagi pendaftar yang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh instansi.
Dikutip dari unggahan Badan Kepegawaian Negara di akun Instagram @bkngoidofficial, pelamar yang masuk kategori TMS tidak perlu khawatir, sebab masih ada kesempatan untuk menyanggah.
Pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah dengan ketentuan yakni setiap pelamar hanya memiliki satu kali kesempatan sanggah.
Berikut ini cara mengajukan sanggah bagi pelamar TMS pada seleksi administrasi CPNS 2024 merujuk Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024.
Setelah proses sanggahan diakhiri, refresh halaman untuk memperbarui status pengajuan. Jangan lupa memantau secara berkala untuk menunggu jawaban dari instansi yang terkait.
Para pendaftar juga perlu mengetahui apa saja ketentuan yang berlaku dalam pengajuan sanggah CPNS 2024. Di bawah ini adalah ketentuan-ketentuannya:
Itulah cara ajukan sanggah CPNS 2024 dan ketentuan pengajuan sanggah yang dapat dicoba pelamar dengan status TMS. Semoga membantu.
(juh)