Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dibuka mulai hari ini, Selasa (1/10). Pendaftaran PPPK tahun ini dibagi menjadi dua periode.
Berdasarkan pengumuman BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran periode pertama ditujukan khusus untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer II, tenaga non-ASN yang terdata yang terdata dalam pangkalan data BKN.
Sementara untuk periode kedua ditujukan bagi pelamar non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk KepmenPANRB No. 347 Tahun 2024, pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.
Sementara guru eks tenaga honorer kategori II (eks THK II) adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK II pada BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
Sedangkan tenaga non-ASN yang dimaksud adalah pegawai yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah atau pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun secara terus-menerus.
Ketiga kategori tersebut hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat mengajar saat mendaftar.
Berikut jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 untuk pelamar prioritas, eks THK II, dan tenaga non-ASN.
Demikian jadwal lengkap PPPK 2024 khusus PPG dan non-ASN. Bagi pelamar kategori tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG dan formasi guru di instansi daerah, pendaftaran dibuka mulai 17 November 2024.
(fef)