Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Cara cek status honorer di database BKN untuk PPPK 2024 perlu diketahui para pelamar yang tertarik mendaftarkan dirinya.
Mengacu dari Surat Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 tertanggal 27 September 2024, seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 akan dibagi dalam dua periode berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Periode pertama yang dibuka pada 1 Oktober 2024, diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II atau eks TKH-II, dan non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terdata di database BKN.
Sementara pada periode kedua akan dimulai pada 17 November 2024 dan diperuntukkan bagi non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah dan juga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.
Cara cek status honorer di database BKN untuk PPPK 2024 dapat dilakukan melalui menu yang disediakan di laman resmi BKN.
Akan tetapi, laman resmi BKN untuk pengecekan pendataan non-ASN milik BKN tidak dapat diakses sehingga masyarakat bisa melakukan pengecekan di laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.
Pengecekan dapat dilakukan di portal SSCASN bisa dilakukan di layanan helpdesk. Berikut langkah-langkahnya yang dapat dilakukan untuk mengecek data honorer atau non-ASN di database BKN:
Terdapat beberapa syarat pendataan tenaga non-ASN. Setiap persyaratan ini harus dipenuhi dalam pendataan Nnn-ASN, berikut penjelasannya dikutip dari laman resmi BKN:
Tenaga non-ASN adalah tenaga honorer (THK-II) yang terdapat dalam Database Nasional BKN dan Pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.
Tenaga non-ASN wajib membuat akun sebagai bentuk konfirmasi dan monitoring Tenaga non-ASN akan datanya masing-masing dilengkapi syarat pendataan tenaga non-ASN.
Berikut ini alur pendataan di database BKN yang perlu diketahui setiap pegawai non-ASN:
Pendataan pegawai honorer bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN. Hal ini juga dapat membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.
Demikian cara cek status honorer di database BKN untuk PPPK 2024 perlu diketahui para pelamar yang tertarik mendaftarkan diri dilengkapi dengan syarat pendataan tenaga non ASN, dan alur pendataan di database BKN. Semoga informasi ini bermanfaat.
(juh)