Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 penting untuk memperhatikan aturan pakaian yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
Ketentuan pakaian bagi peserta SKD CPNS 2024 ini wajib diikuti untuk memastikan Anda dapat mengikuti tes tanpa kendala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, dalam tata tertib dituliskan peserta SKD CPNS diwajibkan menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh Pansel Instansi.
Selain itu, peserta tidak diperkenankan memakai kaus, celana jeans, dan sandal selama mengikuti tes.
Para peserta bisa mencermati aturan pada 2023 sebagai bahan acuan. Ketentuan berpakaian saat SKD CPNS dibagi ke beberapa kategori yang dibedakan sebagai berikut.
Berikut ketentuan berpakaian saat tes SKD CPNS bagi para perempuan yang tidak berjilbab.
Ketentuan pakaian bagi peserta tes SKD CPNS 2024 berikut, berlaku untuk peserta perempuan berjilbab.
Selanjutnya ketentuan berpakaian tes SKD CPNS bagi peserta laki-laki.
Selama tes SKD CPNS berlangsung, para peserta dilarang keras memakai pakaian dan aksesori seperti berikut ini.
Itulah beberapa ketentuan pakaian bagi peserta tes SKD CPNS 2024 yang bisa dijadikan acuan. Pastikan pakaian dalam kondisi bersih, rapi, dan tidak kusut.
Jangan lupa untuk selalu menjaga kebersihan diri, termasuk kuku dan rambut yang tertata rapi. Selamat mempersiapkan diri dan semoga sukses dalam seleksi CPNS 2024!
(avd/fef)