Aturan Pakaian Peserta Tes SKD CPNS 2024 yang Wajib Dipatuhi

CNN Indonesia
Senin, 14 Okt 2024 10:00 WIB
Ketentuan pakaian bagi peserta SKD CPNS 2024 ini wajib diikuti untuk memastikan Anda dapat mengikuti tes tanpa kendala.
Ilustrasi. Ketentuan pakaian bagi peserta tes SKD CPNS 2024. (CNN Indonesia/ Adi Maulana)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 penting untuk memperhatikan aturan pakaian yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.

Ketentuan pakaian bagi peserta SKD CPNS 2024 ini wajib diikuti untuk memastikan Anda dapat mengikuti tes tanpa kendala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, dalam tata tertib dituliskan peserta SKD CPNS diwajibkan menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh Pansel Instansi.

Selain itu, peserta tidak diperkenankan memakai kaus, celana jeans, dan sandal selama mengikuti tes.


Ketentuan pakaian peserta CPNS

Para peserta bisa mencermati aturan pada 2023 sebagai bahan acuan. Ketentuan berpakaian saat SKD CPNS dibagi ke beberapa kategori yang dibedakan sebagai berikut.

1. Ketentuan pakaian tes SKD CPNS perempuan

Berikut ketentuan berpakaian saat tes SKD CPNS bagi para perempuan yang tidak berjilbab.

  • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  • Sepatu tertutup berwarna hitam
  • Tidak menggunakan ikat pinggang


2. Ketentuan pakaian tes SKD CPNS perempuan berjilbab

Ketentuan pakaian bagi peserta tes SKD CPNS 2024 berikut, berlaku untuk peserta perempuan berjilbab.

  • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  • Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
  • Sepatu tertutup berwarna hitam
  • Tidak menggunakan ikat pinggang


3. Ketentuan pakaian tes SKD CPNS laki-laki

Selanjutnya ketentuan berpakaian tes SKD CPNS bagi peserta laki-laki.

  • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  • Sepatu tertutup warna hitam
  • Tidak menggunakan ikat pinggang


Larangan berpakaian saat tes SKD CPNS

Selama tes SKD CPNS berlangsung, para peserta dilarang keras memakai pakaian dan aksesori seperti berikut ini.

  • Dilarang mengenakan pakaian berbahan kaus, jeans, atau legging.
  • Hindari penggunaan sandal atau sepatu olahraga.
  • Tidak diperkenankan memakai topi, kacamata hitam, atau atribut yang tidak relevan dengan tes.

Itulah beberapa ketentuan pakaian bagi peserta tes SKD CPNS 2024 yang bisa dijadikan acuan. Pastikan pakaian dalam kondisi bersih, rapi, dan tidak kusut.

Jangan lupa untuk selalu menjaga kebersihan diri, termasuk kuku dan rambut yang tertata rapi. Selamat mempersiapkan diri dan semoga sukses dalam seleksi CPNS 2024!

(avd/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER