Daftar Lengkap 7 Utusan Khusus Presiden Prabowo

CNN Indonesia
Rabu, 30 Okt 2024 07:30 WIB
Berikut daftar lengkap utusan khusus presiden untuk Kabinet Merah Putih 2024-2029.
Berikut daftar lengkap utusan khusus presiden untuk Kabinet Merah Putih 2024-2029. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sederet nama dipilih oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus presiden pada Selasa (22/10). Berikut daftar lengkap utusan khusus presiden yang terdiri dari sejumlah tokoh.

Utusan khusus presiden adalah jabatan yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu dari presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden Pasal 18, dijelaskan mengenai tugas utusan khusus presiden.

"Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh presiden di luar tugas-tugas yang sudah mencakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya," demikian bunyi aturan tersebut.

Utusan Khusus Presiden dapat berasal dari pegawai negeri, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), maupun non-pegawai negeri.

Daftar lengkap Utusan Khusus Presiden

Berikut daftar Utusan Khusus Presiden yang mengisi pemerintahan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.

  1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: H. Muhamad Mardiono, B.A. 
  2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: H. Setiawan Ichlas 
  3. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan: K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd. 
  4. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad 
  5. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: H. Ahmad Ridha Sabana, S.E., M.B.A., Ph.D.
  6. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan: Prof. Mari Elka Pangestu, M.Ec., Ph.D.
  7. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Hj. Zita Anjani, S.Sos., M.Sc.

Itulah daftar Utusan Khusus Presiden yang mengisi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

(juh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER