Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan gagal lolos dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Tata cara mengajukan sanggah PPPK 2024 perlu diperhatikan pelamar, sebab sanggahan juga dapat ditolak apabila sumber kesalahannya berasal dari pendaftar itu sendiri dan bukan dari verifikator maupun instansi yang dilamar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pengajuan sanggahan hanya dapat dilakukan selama jangka waktu tertentu. Jika tanggal atau masa sanggah telah berlalu, pelamar tidak dapat menyanggah untuk mengubah hasil seleksi administrasi.
Jadwal sanggah PPPK 2024 adalah 2-4 November 2024. Selama periode tersebut, pelamar yang dinyatakan gagal dapat mengajukan keberatan dengan alasan tertentu.
Cara mengajukan sanggah PPPK 2024 diterangkan dalam Pengumuman Nomor: 01/Panpel.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024.
Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah melalui laman SSCASN paling lama tiga hari.
"Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan," demikian bunyi pengumuman tersebut.
Berikut tata cara mengajukan sanggah PPPK 2024 bagi pelamar yang dinyatakan TMS:
Kemudian, pelamar dapat melakukan refresh pada halaman resume, dan sistem akan menunjukkan bahwa sanggahan telah diajukan. Selanjutnya, pelamar tinggal menunggu jawaban dari instansi terkait.
Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar.
Masa jawab sanggah adalah pada 2-6 November 2024 dan pengumuman pasca masa sanggah tanggal 5-11 November 2024.
Demikian cara mengajukan sanggah PPPK 2024 bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos karena adanya kesalahan pada pengumuman seleksi administrasi. Semoga bermanfaat.
(juh)