Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Contoh Industri

CNN Indonesia
Senin, 25 Nov 2024 12:00 WIB
Industri adalah segala kegiatan ekonomi yang bersifat produktif atau menguntungkan. Berikut pengertian, tujuan, jenis, dan contoh industri. (CNN Indonesia/ Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Industri adalah istilah yang sudah tidak asing terdengar dalam kehidupan sehari-hari. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan industri?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti industri adalah kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan.

Sederhananya, industri merupakan segala kegiatan ekonomi yang bersifat produktif atau menguntungkan.

Dalam industri terdapat empat jenis bahan yang digunakan, yakni bahan mentah, bahan baku, bahan setengah jadi, dan bahan jadi.

Pengertian industri

Dikutip dari Modul Universitas Komputer Indonesia (Unikom), industri adalah usaha manusia mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi bahan setengah jadi atau barang jadi sehingga memperoleh keuntungan.

Pengertian industri juga diterangkan dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian. Dalam Pasal 1 UU RI Nomor 5 Tahun 1984, perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri.

Masih dalam pasal yang sama, pengertian industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, bahan setengah jadi dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.

Tujuan pembangunan industri

Pembangunan industri berlandaskan demokrasi ekonomi, kepercayaan pada kemampuan diri sendiri, manfaat, dan kelestarian lingkungan hidup. Berikut ini tujuan pembangunan industri:

Macam-macam industri

Industri terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan bahan yang digunakan, yakni bahan mentah, bahan baku, setengah jadi, dan bahan jadi. Berikut masing-masing penjelasannya:

  1. Bahan mentah adalah semua bahan yang didapat dari sumber daya alam atau yang diperoleh dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih lanjut.
  2. Bahan baku adalah bahan mentah yang diolah atau tidak diolah yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana produksi dalam industri.
  3. Barang setengah jadi adalah bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu atau beberapa tahap proses industri yang dapat diproses lebih lanjut menjadi barang jadi.
  4. Bahan jadi adalah bahan hasil industri yang sudah siap dipakai untuk konsumsi akhir atau siap dipakai sebagai alat produksi.

Jenis dan contoh industri

Berikut beberapa jenis dan contoh industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/I/1986:

1. Industri Kimia Dasar (IKD)

2. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)

3. Aneka Industri (AI)

4. Industri Kecil (IK)

Industri kecil adalah sebutan untuk industri rumahan, seperti industri kerajinan, alat-alat rumah tangga, perabotan dari tanah liat, dan lainnya.

5. Industri pariwisata

Industri pariwisata termasuk seni dan budaya, contohnya pertunjukan seni dan budaya.

6. Industri wisata pendidikan

Industri wisata pendidikan misalnya peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi.

7. Industri wisata alam

Contoh wisata alam misalnya pemandangan alam di pantai, pengumuman, perkebunan, dan kehutanan.

8. Industri wisata kota

Industri wisata di kota misalnya pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan.

Demikian pengertian, tujuan, jenis, dan contoh industri. Jadi, industri adalah usaha manusia mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi bahan setengah jadi atau barang jadi sehingga memperoleh keuntungan. Selamat belajar!

(juh)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK