Apakah Gagal Seleksi CPNS Bisa Daftar PPPK 2024? Begini Aturannya

CNN Indonesia
Senin, 04 Nov 2024 16:35 WIB
Pelamar yang tidak lolos seleksi CPNS 2024 mungkin masih ingin mencoba mendaftar PPPK. Lantas, apakah gagal CPNS bisa daftar PPPK di tahun yang sama?
Pelamar yang tidak lolos seleksi CPNS 2024 mungkin masih ingin mencoba mendaftar PPPK. Lantas, apakah gagal CPNS bisa daftar PPPK di tahun yang sama? (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diselenggarakan di waktu yang berdekatan.

Saat ini rekrutmen CPNS sedang pada tahap pelaksanaan ujian SKD, sedangkan rekrutmen PPPK tahap 1 tengah berlangsung seleksi administrasi. Lantas, apakah gagal CPNS bisa daftar PPPK di tahun yang sama?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK merupakan pekerja kontrak alias bekerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Sementara, PNS merupakan pegawai tetap dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Sebelumnya, mereka adalah CPNS yang menjalani masa percobaan sebelum diangkat menjadi PNS.

Apakah gagal CPNS bisa daftar PPPK?

Sebagian pelamar yang tidak lolos dalam seleksi CPNS mungkin masih ingin mencoba kembali di seleksi PPPK. Lantas, apakah apakah gagal CPNS bisa daftar PPPK juga di tahun yang sama?

Dilansir akun resmi Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, sayangnya pelamar tidak bisa mendaftar CPNS dan PPPK di tahun yang sama.

"Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN, yakni PNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama," demikian tulis BKN, Senin (19/8).

Ketentuan tersebut juga telah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN pada Pasal 25 ayat (3), sebagai berikut.

(3) Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu:

a. PNS; atau
b. PPPK,
pada tahun anggaran yang sama.

Merujuk aturan tersebut, maka apakah gagal CPNS bisa daftar PPPK di tahun yang sama, jawabannya adalah tidak. Sebab, pelamar hanya dapat memilih satu jalur penerimaan ASN di tahun yang sama, antara CPNS atau PPPK saja.

Meski demikian, pelamar CPNS dapat mendaftarkan diri dalam rekrutmen PPPK di tahun anggaran berikutnya.


Tahapan dan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024

Berikut tahapan dan jadwal seleksi pengadaan CPNS dan PPPK 2024.

Jadwal CPNS 2024

  • Pelaksanaan SKD: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi SKB CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CAT oleh peserta: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.


Jadwal PPPK 2024 periode I

Seleksi PPPK 2024 periode I diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN terdata dalam database BKN.

  • Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa sanggah: 2-4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2-6 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
  • Penarikan data final: 12-14 November 2024
  • Penjadwalan SKT: 15-25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKT: 26 November-1 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKT: 2-19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai SKT: 7-23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKTT: 10-21 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKT dan nilai SKTT: 13-28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.


Jadwal PPPK 2024 periode II

Seleksi pengadaan PPPK 2024 periode II diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG dan formasi guru di instansi daerah).

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Penjadwalan SKT: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKT: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan SKT: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai SKT: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan SKTT: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai SKT dan nilai SKTT: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.

Demikian jawaban atas pertanyaan apakah gagal CPNS bisa daftar PPPK di tahun yang sama. Semoga membantu.

(fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER