Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali membuka seleksi bagi masyarakat untuk menjadi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2025.
Berikut syarat petugas haji 2025, lengkap dengan jadwal rekrutmen dan cara mendaftarnya yang perlu diketahui para pelamar.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas haji adalah tim yang direkrut oleh Kementerian Agama untuk membantu dan melayani jamaah haji selama pelaksanaan ibadah haji.
Dilansir dari laman Kemenag, ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 H atau petugas haji 2025.
Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air. Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.
Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.
Selain itu, proses seleksi petugas haji 2025 akan dilaksanakan secara online dengan melewati berbagai persyaratan dan tes. Salah satunya tes berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.
Dengan begitu, terdapat beberapa syarat tambahan yang dimasukkan dalam tahap rekrutmen petugas haji 2025. Berikut syarat petugas haji 2025 terbaru.
Sementara persyaratan lainnya akan menyusul diumumkan pada saat pendaftaran resmi dibuka.
Lihat Juga : |
Dikutip dari laman Kemenag, terkait jadwal seleksi petugas haji 2025, Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat akan mengumumkannya pada awal November 2024.
"Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember," tandas Arsad.
Berikut rincian jadwal rekrutmen petugas haji 2025 yang disiapkan Kemenag:
Mengacu dari aturan seleksi petugas haji di tahun sebelumnya, pendaftaran petugas haji dilakukan melalui laman resmi Kemenag.
Berikut cara daftar petugas haji yang bisa dijadikan panduan para pelamar.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, calon petugas haji 2025 tinggal menunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar.
Apabila sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran awal, maka akan muncul notifikasi di nomor WhatsApp calon petugas.
Demikian informasi mengenai syarat petugas haji 2025. Petugas haji merupakan tugas mulia yang membutuhkan dedikasi tinggi, kemampuan yang mumpuni, dan kondisi fisik yang prima karena harus melayani jamaah dalam kondisi cuaca yang ekstrem.
(avd/fef)