Kisi-kisi SKB CPNS Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

CNN Indonesia
Rabu, 20 Nov 2024 12:00 WIB
Simak kisi-kisi SKB CPNS pengelola pengadaan barang/jasa ahli pertama sebagai bahan persiapan sebelum menghadapi tes nanti.
Kisi-kisi SKB CPNS pengelola pengadaan barang/jasa ahli pertama. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengelolaan pengadaan barang dan jasa ahli pertama adalah salah satu jabatan formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2024.

Bagi pelamar formasi tersebut yang telah lulus SKD dan melanjutkan ke proses seleksi selanjutnya, simak kisi-kisi SKB CPNS pengelola pengadaan barang/jasa ahli pertama berikut sebelum menghadapi tes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 adalah tes yang mengukur kompetensi dan kemampuan peserta di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 29 Tahun 2020, 8 Mei 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, bahwa yang dimaksud dengan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa.

Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa termasuk dalam rumpun Manajemen dan merupakan jabatan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengelolaan pengadaan barang/jasa ahli pertama adalah salah satu jabatan yang cukup penting dalam pemerintahan karena berfokus pada pelaksanaan teknis, analisis, dan pemantauan, serta memastikan bahwa setiap proses pengadaan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Kisi-kisi SKB CPNS pengelola pengadaan barang jasa ahli pertama

Materi pokok soal SKB CAT CPNS diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024.

Berikut kisi-kisi SKB CPNS pengelola pengadaan barang/ jasa ahli pertama yang bisa dijadikan acuan pembelajaran para peserta.

Materi pokok:

  1. Identifikasi/reviu kebutuhan dan penetapan barang/jasa
  2. Penyusunan spesifikasi teknis dan KAK
  3. Penyusunan perkiraan harga pada tahapan pengadaan
  4. Perumusan strategi pengadaan, pemaketan, dan cara pengadaan
  5. Perumusan organisasi pengadaan
  6. Pengelolaan risiko dan risiko dalam perencanaan pengadaan
  7. Identifikasi dan pengumpulan data dan informasi
  8. Reviu dokumen persiapan pengadaan barang/jasa
  9. Penyusunan dan penjelasan dokumen pemilihan, penilaian kualifikasi, evaluasi penawaran dan pengelolaan sanggah
  10. Penyusunan daftar penyedia barang/jasa pemerintah
  11. Pengadaan barang/jasa pemerintah dengan persyaratan khusus dan/atau spesifik
  12. Risiko pemilihan penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah
  13. Data dan informasi pada pemilihan penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah
  14. Perumusan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah
  15. Pembentukan tim pengelola kontrak
  16. Pengendalian kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah
  17. Serah terima hasil pengadaan barang/jasa pemerintah
  18. Evaluasi kinerja penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah
  19. Perumusan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah dalam bentuk kuitansi, bukti
  20. Risiko pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah
  21. Identifikasi dan pengumpulan bahan/data/informasi untuk melakukan persiapan dan pengendalian kontrak, serta evaluasi kinerja penyedia pengadaan barang/jasa
  22. Perencanaan pengadaan barang/jasa secara swakelola dan persiapan pengadaan barang/jasa secara swakelola
  23. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara swakelola
  24. Pengawasan pengadaan barang/jasa secara swakelola
  25. Risiko pengadaan barang/jasa secara swakelola
  26. Identifikasi dan pengumpulan bahan, data, dan informasi dalam pengadaan barang/jasa secara swakelola

Aturan soal SKB CPNS 2024

Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 telah mengatur beberapa aturan mengenai soal SKB CPNS 2024 dan bobotnya.

Materi SKB untuk jabatan fungsional, disusun oleh pembina jabatan fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT BKN.

Materi SKB CPNS 2024 untuk jabatan pelaksana, disusun oleh instansi teknis jabatan pelaksana.

Materi SKB untuk jabatan pelaksana juga dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Selain SKB CAT, instansi dapat menggelar SKB tambahan pada SKB non-CAT. Instansi pusat dapat melaksanakan paling banyak tiga jenis tes SKB non-CAT, antara lain:

  • Psikotes
  • Tes potensi akademik (TPA)
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
  • Tes praktik kerja
  • Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan

Demikian kisi-kisi SKB CPNS pengelola pengadaan barang/ jasa ahli pertama dalam bentuk materi, hingga alur tes non-CAT.

(avd/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER