Jakarta, CNN Indonesia --
Panitia SNPMB Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 telah menetapkan persyaratan bagi sekolah dan siswa yang mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Simak syarat ikut SNBP yang ditujukan untuk sekolah dan siswa pendaftar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan ini bertujuan agar kuota yang diberikan oleh panitia SNPMB benar-benar diprioritaskan bagi siswa-siswi yang berprestasi, baik akademik dan non-akademiknya.
Persyaratan ikut SNBP 2025
Dilansir dari laman SNPMB BPPP Kemdikbud, berikut rincian mengenai syarat ikut SNBP 2025 untuk sekolah dan siswa pendaftar.
Persyaratan sekolah
- SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
- Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen. Berikut kuota siswa eligible SNBP 2025 berdasarkan akreditasi sekolah:
-Akreditasi A: 40% siswa terbaik, berpeluang bertambah menjadi 45%
-Akreditasi B: 25% siswa terbaik, berpeluang bertambah menjadi 30%
-Akreditasi C: 5% siswa terbaik, berpeluang bertambah menjadi 10% - Data siswa yang diisikan ke dalam PDSS hanya data siswa yang eligible.
Persyaratan siswa pendaftar SNBP
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Pendaftaran SNBP
- Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
- Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
- Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
- Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2025.
- Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.
Tahap seleksi SNBP
- Siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan
- Jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.
- Jika siswa lulus pada seleksi pemilihan program studi pertama dan sesuai dengan kriteria perguruan tinggi, maka siswa akan dinyatakan lolos SNBP oleh perguruan tinggi yang dipilih.
Itulah penjelasan mengenai syarat ikut SNBP 2025 yang perlu diketahui para siswa dan sekolah yang akan mendaftarkan murid-muridnya.
(avd/fef)
[Gambas:Video CNN]