Siswa-siswi kelas 12 yang berasal dari keluarga kurang mampu tapi ingin melanjutkan kuliah bisa mendaftar KIP Kuliah untuk mendapat bantuan biaya pendidikan.
Namun, sebagian dari kamu mungkin masih bingung apakah harus daftar SNBP atau KIP Kuliah dulu? Berikut alurnya sesuai urutan yang bisa dijadikan panduan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siswa siswi yang hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, banyak jalur masuk yang bisa dipilih. Salah satu jalur masuk perguruan tinggi adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Jalur ini dikhususkan bagi siswa yang eligible untuk mendaftar jalur prestasi ini.
Di sisi lain, ada juga KIP Kuliah, yaitu sebuah program bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Lantas, jika ingin mendaftar SNBP dengan memanfaatkan KIP Kuliah, mana yang harus didaftarkan terlebih dahulu?
Proses pendaftaran ini harus dilakukan sesuai alur untuk menjamin calon mahasiswa yang diterima SNBP langsung dipanggil untuk mengikuti proses seleksi KIP Kuliah.
Sebaliknya, bagi yang tidak mendaftar tidak sesuai alur maka tidak akan diproses namanya karena tidak terdeteksi sebagai pelamar KIP Kuliah jalur SNBP.
Mungkin masih banyak yang belum tahu mengenai mana yang harus lebih dulu dilakukan, apakah daftar SNBP atau KIP Kuliah?
Merujuk rekomendasi dari tahun-tahun sebelumnya, apabila tidak ada perubahan mengenai alur pendaftaran maka peserta dapat menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah dulu lalu mendaftar SNBP.
Hal tersebut ditegaskan Tim Teknis KIP Kuliah Kemdikbud tahun sebelumnya yang menjelaskan bahwa pendaftaran KIP Kuliah disarankan untuk dilakukan lebih dulu, setelah itu baru mendaftar SNBP.
Dengan mendaftar KIP Kuliah lebih dulu, hal ini dapat memudahkan perguruan tinggi dalam melakukan sinkronisasi data penerima KIP Kuliah dan pendaftar SNBP.
Dilansir dari laman resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek, pendaftaran akun KIP Kuliah 2025 dibuka pada 4 Februari 2025 hingga 31 Oktober 2025.
Para siswa siswi nantinya bisa mendaftar mandiri untuk KIP Kuliah 2025 ini melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Selanjutnya, masa sinkronisasi data penerima KIP Kuliah mengikuti jadwal pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi, yaitu 4 Februari hingga 18 Februari 2025 untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dan 11 Maret hingga 27 Maret 2025 untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi para siswa sebelum mendaftar KIP Kuliah. Berikut syarat daftar KIP Kuliah 2025.
Syarat dokumen pendaftaran KIP Kuliah:
Seluruh data tersebut dipastikan harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Berikut panduan mengenai cara daftar KIP Kuliah 2025 yang bisa dilakukan mandiri oleh para siswa.
Bagi siswa siswi yang dinyatakan eligible untuk mengikuti jalur prestasi, berikut cara daftar SNBP 2025.
1. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
3. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu "Unduhan".
Berikut portofolio yang wajib dilampirkan:
4. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2025.
Berikut jadwal lengkap SNBP 2025 yang bisa dijadikan panduan para siswa, pihak sekolah dan wali murid.
Demikian penjelasan mengenai apakah daftar SNBP atau KIP Kuliah terlebih dulu, yang bisa dijadikan panduan para siswa supaya tidak bingung.
(avd/fef)