Calon penerima program bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah perlu mengisi sejumlah data yang diperlukan untuk keperluan mendaftar.
Salah satu data yang perlu dilengkapi adalah mengenai jumlah tanggungan orang tua. Berikut cara mengisi jumlah tanggungan orang tua KIP Kuliah 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah tanggungan orang tua adalah jumlah anggota keluarga yang statusnya masih belum bekerja sehingga masih menjadi tanggungan atau masih dibiayai orang tua.
Jumlah tanggungan keluarga yang diisi oleh pelamar KIP Kuliah harus sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK) dan sesuai dengan keadaan.
Oleh karena itu, pastikan kamu mengisinya dengan benar, jujur, dan sesuai dengan data dalam KK.
Cara mengisi jumlah tanggungan orang tua KIP Kuliah 2025 tidak banyak berbeda dengan cara mengisi jumlah anggota keluarga.
Perbedaannya, mengisi jumlah tanggungan orang tua di KIP Kuliah tidak perlu menyertakan nama anggota keluarga yang sudah bekerja karena statusnya bukan lagi dalam tanggungan.
Berikut panduan mengisi jumlah tanggungan orang tua untuk daftar KIP Kuliah.
Sampai tahap ini, kamu sudah mengisi kolom "Informasi Jumlah Tanggungan Orang Tua" dengan benar.
Pastikan kembali untuk data anggota keluarga lainnya yang ditulis dalam formulir pendaftaran KIP Kuliah juga benar, dan sudah sesuai seperti data dalam Kartu Keluarga.
Berikut adalah jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang harus diperhatikan oleh calon mahasiswa:
Bagi para calon mahasiswa, diharapkan mendaftar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan agar tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah.
Demikian cara mengisi jumlah tanggungan orang tua KIP Kuliah 2025, lengkap dengan jadwalnya yang bisa dijadikan panduan.
(avd/fef)