Pemerintah telah menetapkan jadwal libur Lebaran 2025. Libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah ini berlangsung selama enam hari, dimulai dari minggu terakhir Maret sampai dengan awal April.
Libur Lebaran 2025 telah ditetapkan resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama libur Lebaran, masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan momen tersebut untuk pergi mudik, berwisata, atau sekadar menikmati libur panjang di rumah saja bersama keluarga.
Sesuai ketentuan SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025 berlangsung selama dua hari, yaitu pada Senin (31/3) dan Selasa (1/4).
Berikut rincian jadwal libur Lebaran 2025.
Selain libur nasional dua hari, pemerintah juga memberikan tambahan libur cuti bersama Lebaran 2025 selama empat hari.
Di tengah-tengah cuti tersebut terdapat libur akhir pekan yang menambah waktu libur Anda. Adanya libur panjang ini dapat menjadi kelonggaran bagi masyarakat yang pergi mudik atau kumpul keluarga.
Berikut tanggal cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2025.
Meski telah ditetapkan jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2025, tetapi kepastian Lebaran 1 Syawal tetap masih menunggu sidang isbat penetapan awal Idul Fitri oleh Kementerian Agama.
Demikian jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H. Dengan mengetahui jadwal libur Lebaran 2025, masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik dan kegiatan lainnya selama libur panjang dengan lebih baik.
(avd/fef)