Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran bulanan selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya. Lantas bagaimana cara cek tagihan BPJS Kesehatan?
Iuran BPJS jumlahnya disesuaikan dengan total peserta dalam satu keluarga. Jika peserta telat bayar atau menunggak, maka status BPJS akan dinonaktifkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta BPJS Kesehatan yang menunggak bisa mengecek besaran tunggakan dan harus segera dibayarkan agar status peserta BPJS kembali aktif dan bisa memanfaatkan layanan kesehatan.
Karena itu, peserta harus rutin dan disiplin membayar tagihan BPJS Kesehatan untuk memanfaatkan layanan kesehatan dengan nyaman.
Terdapat beberapa cara untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Selain bisa membayar langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat, Anda bisa membayar melalui JKN Mobile, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp atau Pandawa, e-commerce, minimarket, dan kantor pos.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek tagihan iuran BPJS Kesehatan yang bisa Anda coba.
Mobile JKN adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengakses layanan JKN-KIS.
Salah satu cara untuk cek tagihan BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi ini. Berikut ini cara cek tagihan BPJS secara online.
Pandawa merupakan layanan administrasi BPJS Kesehatan yang dapat diakses melalui WhatsApp, salah satunya bisa digunakan untuk cek tagihan iuran.
Pandawa adalah singkatan dari Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp. Berikut ini caranya.
Jika tempat tinggalmu dekat dari kantor pos atau minimarket, Anda bisa cek tagihan iuran BPJS Kesehatan dan langsung membayarkannya di sana. Berikut ini caranya:
E-commerce seperti Shopee atau Tokopedia menjadi pilihan banyak orang untuk cek tagihan iuran BPJS Kesehatan dan membayarnya dengan lebih praktis. Berikut ini caranya.
Itulah penjelasan tentang sejumlah cara cek tagihan BPJS Kesehatan. Selamat mencoba!
(pua/fef)