Bagi Anda yang sedang mengurus berbagai keperluan administrasi, surat keterangan domisili sering kali menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan.
Namun, tak sedikit yang masih bingung mengenai cara mendapatkan surat keterangan domisili. Ketahui syarat dan cara membuat surat keterangan domisili.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat Keterangan Domisili (SKD) adalah dokumen yang membuktikan bahwa seseorang tinggal di suatu tempat.
Dokumen ini penting untuk berbagai keperluan seperti mengurus izin, mendaftar sekolah, mengajukan beasiswa, atau keperluan administrasi lainnya.
Jika Anda perlu mengurus SKD, terlebih untuk memenuhi persayaratan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diselenggarakan saat ini, simak panduan lengkap tentangi cara mendapatkan surat keterangan domisili pada uraian berikut.
Pengajuan pembuatan surat keterangan domisili dimulai di ketua RT dan RW di lokasi masing-masing dengan mengurus surat keterangan untuk SKD terlebih dahulu.
Nantinya, ketua RW akan mengajukan surat pengantar tersebut ke balai desa untuk ditandatangani kepala desa.
Setelah itu, Anda dapat memenuhi persyaratan dan prosedur berikut.
Untuk memperoleh surat keterangan domisili, Anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan ini:
Setelah semua persyaratan siap, ikuti prosedur berikut:
Penting untuk menyimpan berkas ini dengan baik karena Anda mungkin akan membutuhkannya kembali di kemudian hari.
Surat keterangan domisili memiliki beragam manfaat, sebagai berikut:
Dokumen ini berfungsi sebagai bukti formal mengenai tempat tinggal dan domisili seseorang di suatu desa.
Surat keterangan domisili mendukung kelancaran berbagai proses administrasi, termasuk perizinan, pendaftaran institusi pendidikan, pengajuan beasiswa, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan keperluan administratif lainnya.
Surat keterangan domisili membantu individu dalam memperoleh hak-hak serta memenuhi kewajiban mereka sebagai warga desa.
Dokumen ini mempermudah partisipasi dalam berbagai kegiatan sosial di lingkungan desa.
Demikian penjelasan mengenai syarat dan cara mendapatkan surat keterangan domisili yang bisa dipahami. Semoga bermanfaat!
(gas/fef)