Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik 50 persen bagi masyarakat. Diskon tarif listrik ini berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Lantas, bagaimana cara dapat diskon listrik 50 persen? Berikut ketentuannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diskon tarif listrik 50 persen mulai diberlakukan pada 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025. Target konsumen yang akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen sebanyak 79,3 juta rumah tangga.
Angka tersebut dinilai lebih rendah dari sasaran konsumen yang mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025 lalu yang mencapai 81,42 juta pelanggan.
Pasalnya, diskon tarif listrik 50 persen pada awal tahun ini mencakup hingga pelanggan 2.200 VA. Sedangkan di periode Juni-Juli mendatang, diskon hanya berlaku untuk pelanggan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Mengenai bagaimana cara dapat diskon listrik 50 persen di periode Juni-Juli 2025? Berikut ketentuannya.
1. Khusus pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA
Jika Anda pelanggan 900 VA atau 1.000 VA, Anda termasuk yang berhak dapat diskon 50 persen. Namun pelanggan 1.300 VA ke atas tidak lagi masuk dalam skema ini.
2. Berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar
Tidak ada perbedaan perlakuan antara dua jenis pelanggan ini. Keduanya akan otomatis mendapatkan diskon sesuai ketentuan.
3. Untuk pelanggan prabayar (token), diskon diberikan langsung saat pembelian
Saat membeli token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025, harga yang dibayar hanya 50 persen dari nilai token yang diperoleh.
4. Untuk pelanggan pascabayar, tagihan akan otomatis terpotong
Jika Anda menggunakan listrik senilai Rp100.000 pada bulan Juni, maka tagihan di bulan Juli hanya Rp50.000.
Berdasarkan pola yang sama seperti periode diskon tarif listrik pada Januari-Februari lalu, berikut ketentuannya:
Demikian penjelasan mengenai cara dapat diskon listrik 50 persen di periode Juni-Juli 2025 bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
(avd/fef)