Dalam struktur organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sistem kepangkatan menjadi penanda jenjang karier dan tanggung jawab setiap anggota.
Pangkat polisi mencerminkan posisi, wewenang, serta pengalaman seorang polisi dalam menjalankan tugasnya. Berikut urutan pangkat polisi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Urutan pangkat di lingkungan Polri diatur secara resmi melalui Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.
Dalam peraturan tersebut, struktur kepangkatan dibagi menjadi tiga kelompok utama, yaitu sebagai berikut:
Berikut urutan pangkat polisi Indonesia, mulai dari yang tertinggi yaitu Jenderal sampai dengan yang terendah yaitu Bharada.
• Jenderal Polisi, dengan lambang pangkat 4 bintang
• Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dengan lambang pangkat 3 bintang
• Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dengan lambang pangkat 2 bintang
• Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dengan lambang pangkat 1 bintang
• Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang pangkat 3 melati
• Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang pangkat 2 melati
• Komisaris Polisi (Kompol), dengan lambang pangkat 1 melati
• Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan lambang pangkat 3 balok emas
• Inspektur Polisi Satu (Iptu), dengan lambang pangkat 2 balok emas
• Inspektur Polisi Dua (Ipda), dengan lambang pangkat 1 balok emas
• Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dengan lambang pangkat 2 balok bergelombang perak
• Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), dengan lambang pangkat 1 balok bergelombang perak
• Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dengan lambang pangkat 4 balok panah perak
• Brigadir Polisi (Brigpol), dengan lambang pangkat 3 balok panah perak
• Brigadir Polisi Satu (Briptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah perak
• Brigadir Polisi Dua (Bripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah perak
• Ajun Brigadir Polisi (Abrip), dengan lambang pangkat 3 balok panah merah
• Ajun Brigadir Polisi (Abriptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah merah
• Ajun Brigadir Polisi (Abripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah merah
• Bhayangkara Kepala (Bharaka), dengan lambang pangkat 3 balok miring merah
• Bhayangkara Satu (Bharatu), dengan lambang pangkat 2 balok miring merah
• Bhayangkara Dua (Bharada), dengan lambang pangkat 1 balok miring merah
Demikian urutan pangkat polisi Indonesia. Pangkat ini berpengaruh langsung terhadap besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh setiap anggota. Semakin tinggi pangkatnya, semakin besar pula hak keuangan yang didapat.