Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 perlu mengetahui cara mencairkan PIP di bank agar dana bantuan pendidikan bisa segera diambil dan dimanfaatkan.
Dana PIP termin 2 disalurkan langsung ke rekening siswa di semua jenjang pendidikan. Bantuan pendidikan tersebut bisa dicairkan melalui mesin ATM atau langsung lewat teller.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pencairan dana ini sama seperti penarikan tunai biasa. Namun pastikan saldo PIP sudah tersedia sebelum transaksi dilakukan.
Untuk mengecek status pencairan PIP, penerima manfaat perlu mengakses terlebih dulu laman https://pip.kemendikdasmen.go.id dan gunakan fitur "Cari Penerima PIP" dengan memasukkan NISN dan NIK.
Bagi siswa SMP hingga SMA/SMK yang telah berusia minimal 17 tahun dan memiliki kartu ATM aktif dari bank penyalur, pencairan dana bisa dilakukan sendiri lewat mesin ATM.
Berikut langkah-langkah mengenai cara mencairkan PIP termin 2 tahun 2025 di mesin ATM.
Bagi siswa yang belum memiliki kartu ATM atau masih di bawah usia 17 tahun, pencairan dilakukan secara manual melalui teller di kantor cabang bank penyalur.
Proses ini wajib didampingi oleh orang tua atau wali siswa dengan menyertakan dokumen persyaratan, yaitu: Buku tabungan rekening PIP, KTP orang tua atau siswa, Kartu Keluarga (KK), formulir penarikan dari bank, surat kuasa jika pencairan diwakilkan
Berikut langkah-langkah cara mencairkan PIP di bank penyalur lewat teller.
Penyaluran PIP tahun ini dibagi dalam tiga tahap (termin) sebagai berikut:
· Termin 1 (Februari - April)
Prioritas bagi siswa kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
· Termin 2 (Mei - September)
Menjangkau siswa yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya.
· Termin 3 (Oktober - Desember)
Diperuntukkan bagi penerima baru atau pengajuan tambahan dari dinas pendidikan setempat.
Itulah cara mencairkan PIP termin 2 tahun 2025 di bank yang bisa dilakukan oleh para penerima manfaat, mulai dari jenjang SD sampai dengan SMA.
(avd/fef)