Tidak semua pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bisa mencairkan dana bantuan tersebut di kantor pos. Apabila Anda termasuk yang mengalaminya, ketahui alasan kenapa BSU tak bisa cair di Kantor Pos.
Dalam proses penyaluran BSU 2025, pemerintah memiliki dua cara, yaitu bekerja sama dengan PT Pos Indonesia melalui aplikasi Pospay dan lewat rekening Bank Himbara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika Anda memiliki rekening di bank anggota Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau di Bank Syariah Indonesia (BSI), maka dana BSU otomatis akan ditransfer langsung ke rekening Anda dan tidak perlu datang ke kantor pos.
Sementara, jika penerima BSU tidak memiliki rekening bank Himbara atau BSI, pencairan hanya bisa dilakukan secara tunai di kantor pos.
Alasan BSU tak bisa cair di kantor pos karena data Anda sudah tercatat memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau di Bank Syariah Indonesia (BSI). Dengan demikian, data tidak akan muncul di aplikasi Pospay sehingga Anda tidak bisa mencairkan BSU lewat kantor pos.
Apabila data diri Anda tidak tercatat memiliki rekening di salah satu bank Himbara, maka status Anda sebagai penerima bisa muncul di aplikasi Pospay dan bisa mencairkan BSU secara tunai di kantor pos.
Hal ini merupakan kebijakan sistem dari pemerintah untuk menghindari penyaluran ganda dan memastikan dana masuk ke jalur distribusi yang sesuai.
Bagi yang memenuhi syarat untuk mencairkan BSU melalui kantor pos, berikut langkah-langkahnya menggunakan aplikasi Pospay.
Lihat Juga : |
Pastikan Anda mengecek terlebih dahulu status penyaluran BSU Anda melalui Pospay atau situs resmi Kemnaker agar tidak salah langkah saat hendak mencairkan bantuan.
Demikian penjelasan mengenai kenapa BSU tidak bisa cair di kantor pos.
(avd/fef)