Guru yang bertugas di Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos).
Mengutip laman Kemensos RI, guru Sekolah Rakyat bakal mendapatkan gaji pokok dan berbagai tunjangan. Lantas, berapa gaji guru Sekolah Rakyat?
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Inpres No 8 Tahun 2025, Sekolah Rakyat dibentuk dan diselenggarakan oleh Kemensos. Sementara, rekrutmen guru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025 dilakukan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Guru Sekolah Rakyat akan berstatus sebagai ASN PPPK JF Guru pada Kemensos. Mengacu hal tersebut, maka guru Sekolah Rakyat akan memperoleh gaji pokok dan tunjangan sebagai guru PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut besaran gaji ASN PPPK JF guru berdasarkan Perpres No.11 Tahun 2024.
Adapun syarat utama untuk mengikuti seleksi guru Sekolah Rakyat yaitu sebagai berikut.
Rekrutmen guru Sekolah Rakyat bukan hanya untuk mengisi kekosongan, tetapi dirancang untuk memastikan pendidikan berkualitas.
Seleksi kompetensi dilakukan ketat oleh Kemendikbudristek dan Kemensos, dengan tujuan merekrut guru yang profesional dan berdedikasi tinggi.
Demikian penjelasan mengenai berapa gaji guru Sekolah Rakyat.
(avd/fef)