Daftar Formasi PPPK Nakes di Kejaksaan RI 2025

CNN Indonesia
Selasa, 15 Jul 2025 08:00 WIB
Kejaksaan RI membuka rekrutmen PPPK untuk formasi tenaga kesehatan (nakes). Berikut daftar formasi PPPK nakes di Kejaksaan RI 2025.
Ilustrasi. Kejaksaan RI membuka rekrutmen PPPK untuk formasi tenaga kesehatan (nakes). Berikut daftar formasi PPPK nakes di Kejaksaan RI 2025. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga kesehatan (nakes) tahun anggaran 2025.

Formasi PPPK nakes di Kejaksaan dibagi menjadi dua, yakni formasi umum dan formasi khusus yang dibedakan berdasarkan pengalaman kerja dan latar belakangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Formasi umum disediakan bagi seluruh warga Indonesia secara umum yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Untuk PPPK nakes Kejaksaan 2025 formasi umum, pemerintah menyediakan alokasi sebanyak 1.448 jabatan.

Sementara formasi khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah berpengalaman di bidangnya dan masih bekerja di pelayanan kesehatan milik Kejaksaan RI.

Untuk formasi khusus, pemerintah telah menyediakan alokasi sebanyak 161 jabatan. Dengan demikian, total PPPK nakes Kejaksaan berjumlah 1.609 jabatan.

Pengangkatan PPPK nakes Kejaksaan menjadi salah satu solusi yang ditempuh pemerintah untuk memenuhi kekurangan tenaga kerja di bidang kesehatan.

Nantinya, pegawai kesehatan yang lolos PPPK akan ditugaskan di berbagai instansi kesehatan milik pemerintah pusat maupun daerah.

Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tenaga kesehatan untuk Kejaksaan 2025 ini dimulai sejak 2 Juli 2025 dan berakhir pada 24 Juli 2025.


Formasi PPPK nakes di Kejaksaan

Terdapat setidaknya 70 posisi tenaga kesehatan yang dibutuhkan oleh Kejaksaan pada seleksi PPPK nakes tahun 2025 ini. Formasi tersebut terdiri atas profesi dokter spesialis dan sub spesialis, perawat, apoteker, ahli gizi, dan juga untuk analis lab.

Berikut daftar formasi PPPK nakes di Kejaksaan yang tengah membuka pendaftaran.

1. Dokter Ahli Muda (Subspesialis)

  • Anak - Alergi Imunologi
  • Penyakit Dalam - Endokrin Metabolik dan Diabetes
  • Orthopedi dan Traumatologi - Onkologi Ortopedi dan Rekonstruksi
  • Bedah - Bedah Onkologi
  • Anestesi - Anestesi Kardiovaskuler dan Critical Care
  • Obgyn - Obstetri-Ginekologi Sosial
  • Bedah - Bedah Digestif
  • Anak - Neonatologi
  • Obgyn - Fetomaternal
  • Penyakit Dalam - Gastroenterohepatologi
  • Penyakit Dalam - Ginjal Hipertensi
  • Penyakit Dalam - Hematologi - Onkologi Medik


2. Dokter Ahli Muda Spesialis

  • Anak
  • Mata
  • Mikrobiologi Klinik
  • Dermatologi dan Venereologi
  • Gizi Klinik
  • Patologi Anatomi
  • Rehabilitasi Medik
  • Urologi
  • Bedah Anak
  • Bedah Saraf
  • Bedah Toraks Kardiovaskular
  • Farmakologi Klinik
  • Jantung dan Pembuluh Darah
  • Kedokteran Forensik & Medikolegal
  • Obstetri dan Ginekologi
  • Penyakit Dalam
  • Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetis
  • Bedah (Umum)
  • Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru)
  • Radiologi
  • Anestesiologi dan Terapi Intensif
  • Kedokteran Jiwa atau Psikiatri
  • Onkologi Radiasi
  • Patologi Klinik
  • Saraf/Neurologi
  • Telinga Hidung Tenggorok - Bedah Kepala dan Leher (THT-BKL)

3. Dokter Gigi Ahli Muda (Subspesialis)

  • Konservasi Gigi - Endodontik

4. Dokter Gigi Ahli Muda (Spesialis)

  • Bedah Mulut dan Maksilofasial
  • Ortodonsia

5. Dokter Ahli Pertama (Dokter Umum)

6. Dokter Gigi Ahli Pertama (Dokter Gigi Umum)

7. Tenaga Kesehatan lainnya

  • Apoteker Ahli Pertama
  • Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
  • Psikolog Klinis Ahli Pertama
  • Administrator Kesehatan Ahli Pertama
  • Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama
  • Teknisi Gigi Terampil
  • Bidan Terampil
  • Fisioterapis Terampil
  • Perawat Terampil
  • Perekam Medis Terampil
  • Terapis Wicara Terampil
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
  • Penata Anestesi Ahli Pertama
  • Fisikawan Medis Ahli Pertama
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
  • Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama
  • Asisten Apoteker Terampil
  • Asisten Penata Anestesi Terampil
  • Entomolog Kesehatan Terampil
  • Nutrisionis Terampil
  • Okupasi Terapis Terampil
  • Radiografer Terampil
  • Refraksionis Optisien Terampil
  • Teknisi Elektromedis Terampil
  • Teknisi Transfusi Darah Terampil
  • Epidemiolog Kesehatan Terampil
  • Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil

Itulah formasi PPPK nakes di Kejaksaan yang dibuka pada 2025 ini. Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan jabatan yang dilamar sesuai dengan persyaratan dan kompetensi yang dimiliki.

(ahd/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER