Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan gaji rendah.
Program ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama 2 bulan yaitu Juni-Juli 2025. Agar tidak bingung, BSU 2025 Rp600 ribu cair berapa kali perlu diketahui oleh para penerimanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BSU merupakan program yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dilakukan untuk menjaga daya beli pekerja atau buruh, guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
BSU 2025 Rp600 ribu cair berapa kali? Pencairan BSU hanya dilakukan satu kali sebab bantuan dibayarkan sekaligus.
Program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan atau Rp600 ribu untuk bulan yaitu Juni-Juli 2025.
Penerima BSU adalah orang-orang yang memenuhi syarat, seperti menerima gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Selain itu, penerima berstatus sebagai guru honorer, serta diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
Untuk memastikan status Anda sesuai kriteria penerima BSU atau tidak, dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara.
Cara cek penerima BSU dapat dilakukan lewat situs Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi Pospay. Berikut masing-masing cara pengecekannya:
1. Kunjungi laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Scroll ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
3. Isi formulir dengan data lengkap:
4. Klik tombol "Lanjutkan"
5. Sistem akan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Demikian penjelasan mengenai BSU 2025 Rp600 Ribu buat pekerja cair berapa kali, dan cara cek status penerimanya. Semoga membantu.
(juh)