Mau Bikin NPWP Pertama Kali, Adakah Biaya Mengurusnya?

CNN Indonesia
Kamis, 24 Jul 2025 15:20 WIB
Masyarakat yang akan mendaftar sebagai Wajib Pajak mungkin mencari tahu adakah biaya pembuatan NPWP. Lantas, buat NPWP gratis atau harus bayar?
Masyarakat yang akan mendaftar sebagai Wajib Pajak mungkin mencari tahu adakah biaya pembuatan NPWP. Lantas, buat NPWP gratis atau harus bayar? (cnnindonesia/safirmakki)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Masyarakat yang baru akan mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak mungkin akan mencari tahu biaya pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Lantas, adakah biaya bikin NPWP?

Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Pasal 1 Nomor 6, NPWP adalah tanda pengenal resmi bagi setiap Wajib Pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menjamin keakuratan data perpajakan.

Sebagai identitas resmi, NPWP dirancang unik dengan 15 digit angka. Setiap digit memiliki arti khusus. Sembilan angka pertama menjadi penanda identitas Wajib Pajak secara individual.

Kemudian, tiga angka berikutnya adalah kode khusus dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang menangani pendaftaran.

Kode ini menunjukkan lokasi di mana Wajib Pajak mendaftarkan diri atau di mana ia tercatat saat ini.

Sementara itu, tiga angka terakhir menandakan status NPWP, apakah pemiliknya merupakan wajib pajak pusat atau memiliki cabang. Kode "000" berarti pusat atau tunggal, sedangkan kode seperti "001" atau "002" menunjukkan urutan cabang.


Adakah biaya bikin NPWP?

Pada dasarnya, pembuatan NPWP tidak dikenakan biaya. Dengan demikian, membuat NPWP tidak ada biaya sama sekali alias gratis.

NPWP bukan hanya diwajibkan bagi orang pribadi yang berpenghasilan di Indonesia.

Beberapa pihak juga termasuk dalam daftar subjek yang harus memiliki NPWP, seperti wanita yang telah menikah tetapi memiliki penghasilan terpisah karena keputusan pengadilan, adanya perjanjian pemisahan harta dan penghasilan, atau karena memilih mengurus pajak secara mandiri.

Selain individu, badan usaha yang beroperasi di Indonesia, lembaga yang wajib memotong atau memungut pajak sesuai peraturan, serta bendahara yang ditunjuk sebagai pemungut pajak juga wajib memiliki NPWP.

Bahkan, orang pribadi yang tidak termasuk kategori di atas tetap boleh mendaftar sukarela untuk mendapatkan NPWP.


Jenis NPWP

Dari segi jenisnya, NPWP dibedakan menjadi dua kategori. Pertama adalah NPWP Pribadi, yang diberikan kepada individu dengan penghasilan di wilayah Indonesia.

Kedua, NPWP Badan yang ditujukan untuk perusahaan, badan hukum, maupun usaha lain yang memiliki kewajiban perpajakan di Indonesia.

Kepemilikan NPWP mendatangkan berbagai manfaat penting, terutama dalam urusan administrasi pajak. Dengan memiliki NPWP, setiap transaksi perpajakan dapat tercatat secara rapi karena NPWP menjadi kode identitas unik.

Salah satu fungsi lain NPWP yang tidak kalah penting ialah untuk pengurusan restitusi pajak. Restitusi muncul saat pajak yang dibayar ternyata lebih besar dari kewajiban, sehingga kelebihan tersebut dapat diklaim kembali oleh Wajib Pajak. Syarat utamanya, NPWP harus ada.

Selain mendukung urusan pajak, NPWP juga bermanfaat untuk berbagai keperluan non-perpajakan. Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman ke bank, NPWP menjadi salah satu dokumen persyaratan utama.

NPWP juga sering kali diperlukan untuk melengkapi berkas pengajuan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), terutama bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis secara resmi.


Keuntungan lain dari memiliki NPWP

Keuntungan dari memiliki NPWP adalah tarif pajak yang lebih ringan. Sebagai contoh, dalam penghitungan PPh Pasal 21, mereka yang tidak punya NPWP akan dikenakan tarif 20% lebih tinggi dibandingkan Wajib Pajak yang memiliki NPWP.

Hal ini tentu menjadi motivasi penting untuk segera membuat NPWP, khususnya bagi pekerja yang penghasilannya sudah kena pajak.

Pendaftaran NPWP bisa dilakukan secara online maupun datang langsung ke Kantor Pajak terdekat tanpa pungutan biaya. Jadi, jangan ragu untuk mendaftar karena NPWP adalah identitas resmi yang berguna seumur hidup Anda sebagai Wajib Pajak.

Demikian penjelasan dari adakah biaya bikin NPWP. Pembuatan NPWP tidak dikenakan biaya alias gratis.

(asp/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER