Menginjak bulan Agustus, ini artinya tersisa empat bulan lagi hingga akhir tahun.
Sebagian tanggal merah sudah berlalu, tetapi masih ada sisa tanggal merah 2025 dari Agustus hingga Desember yang perlu diketahui.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Libur nasional tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Untuk lebih jelasnya, simak rincian libur yang tersisa hingga akhir tahun dan rekomendasi cuti yang bisa diambil.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, berikut adalah daftar sisa tanggal merah 2025 dari Agustus hingga Desember.
Daftar tanggal merah Agustus-Desember 2025
Selain tanggal-tanggal di atas, terdapat satu cuti bersama nasional yang tersisa hingga akhir tahun, yaitu:
Dengan jadwal tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan sisa tanggal merah 2025 dari Agustus hingga Desember untuk membuat rencana liburan akhir tahun, terutama bagi yang merayakan Natal atau ingin mengambil cuti tambahan menjelang pergantian tahun.
Agar waktu libur bisa lebih panjang, berikut skema cuti tambahan pribadi yang bisa dipertimbangkan:
Libur Maulid Nabi Muhammad Saw
Dengan mengambil cuti pada tanggal 4 dan 8 September, Anda bisa menikmati libur selama lima hari berturut-turut.
Libur Natal dan akhir tahun
Kombinasi cuti dan libur nasional ini bisa memberikan waktu libur panjang hingga lima hari sehingga cocok untuk perjalanan akhir tahun bersama keluarga.
Lihat Juga : |
Itulah informasi mengenai sisa tanggal merah 2025 dari Agustus hingga Desember yang dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk berbagai kebutuhan, seperti istirahat, rekreasi, atau quality time bersama orang terdekat.
(avd/juh)