Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, sehari setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus.
Berikut link download SKB 3 Menteri libur 18 Agustus 2025 pdf yang bisa dijadikan panduan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 3 Tahun 2025.
SKB tersebut merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
SKB ini merupakan panduan resmi yang berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia terkait hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025.
Berikut link download SKB 3 Menteri terbaru yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI.
Libur nasional HUT RI tahun ini jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Keputusan terbaru pemerintah mengenai cuti bersama pada 18 Agustus ini menjadikan masyarakat Indonesia berkesempatan menikmati libur dalam rangka HUT ke-80 RI dengan lebih panjang alias long weekend selama 3 hari berturut-turut. Berikut rinciannya:
Merujuk SKB 3 Menteri tersebut, berikut sisa tanggal merah tahun 2025 setelah 18 Agustus yang bisa dijadikan acuan masyarakat.
Dengan dua hari libur nasional dan satu hari cuti bersama yang tersisa, masyarakat masih punya kesempatan menikmati waktu istirahat menjelang akhir tahun.
Itulah informasi mengenai link download SKB 3 Menteri yang bisa diunduh masyarakat untuk dijadikan panduan.
(avd/fef)