Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi seluruh warga negara Indonesia yang ingin bergabung menjadi petugas pemadam kebakaran (damkar) di wilayah DKI Jakarta.
Petugas damkar Jakarta mendapatkan gaji sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lantas, berapa gaji petugas damkar di Jakarta?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan untuk menjadi petugas pemadam kebakaran secara besar-besaran. Perekrutan petugas damkar Jakarta ini hanya dibuka 3 hari, mulai Selasa, 12 Agustus 2025 dan berakhir pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan untuk menjadi petugas damkar sebanyak 1.000 petugas. Petugas damkar yang lolos seleksi ini akan ditempatkan di seluruh wilayah administrasi yang terdapat di Provinsi DKI Jakarta.
Perekrutan besar-besaran petugas pemadam kebakaran ini dilakukan untuk memenuhi kekurangan petugas damkar Jakarta. Dari idealnya terdapat 10-11 ribu petugas damkar, hanya terdapat 4 ribu petugas damkar yang berada di wilayah Jakarta untuk saat ini.
Pihak Pemprov Jakarta sendiri tidak membatasi asal pelamar untuk lowongan petugas damkar kali ini, artinya penduduk di luar Jakarta juga berkesempatan untuk menjadi petugas damkar di Jakarta.
Kendati demikian, warga yang memiliki KTP Jakarta akan mendapatkan prioritas yang lebih dulu jika hasil tes masuk damkar sama dengan pendaftar yang tidak memiliki KTP Jakarta.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon petugas damkar Jakarta, seperti tinggi badan minimal 165 cm, lulusan SLTA, dan lolos tes fisik. Untuk tes fisik rencananya diselenggarakan bersama Pangdam Jaya.
Dikutip dari situs Beritajakarta milik Pemprov DKI Jakarta, gaji petugas pemadam kebakaran di Jakarta sebesar Rp6,4 juta. Angka ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan upah minimum provinsi atau UMP Provinsi DKI Jakarta yang berada pada kisaran Rp5,3 juta.
Seperti yang diketahui, gaji petugas pemadam kebakaran Jakarta sendiri baru saja mengalami kenaikan sebesar Rp1,1 juta dari yang sebelumnya Rp5,3 juta atau sama dengan UMP DKI Jakarta.
Kenaikan gaji petugas damkar Jakarta menjadi Rp6,4 juta ini berlaku untuk 1.700 petugas yang berada di dalam kategori Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pemadam kebakaran Provinsi DKI Jakarta.
Kenaikan gaji petugas damkar Jakarta ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari pihak Pemprov DKI Jakarta atas tugas dari damkar yang mengandung risiko tinggi. Selain itu, kenaikan gaji damkar ini juga berdasarkan atas kompetensi yang dimiliki oleh para petugas damkar.
Pihak Gulkarmat menyebutkan jika kenaikan gaji untuk petugas damkar ini sempat mengalami penundaan.
Selain karena terkendala anggaran yang terbatas, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia beberapa tahun lalu juga membuat proses kenaikan gaji menjadi terhambat sebelum akhirnya bisa terealisasi pada tahun ini.
Tidak semua petugas damkar Jakarta akan mendapatkan gaji sebesar Rp6,4 juta. Rentang gaji petugas damkar bervariasi, tergantung dengan golongan dan masa kerja petugas damkar tersebut.
Selain mendapatkan gaji pokok, petugas damkar Jakarta yang sudah diangkat menjadi ASN juga akan mendapatkan tunjangan kinerja dan juga fasilitas lainnya sesuai dengan jabatan yang bersangkutan.
Itulah bahasan mengenai berapa gaji petugas damkar Jakarta.
(ahd/fef)