Cara Cek Tagihan dan Bayar Iuran BPJS Kesehatan

CNN Indonesia
Kamis, 21 Agu 2025 08:30 WIB
Cara cek tagihan dan bayar iuran BPJS Kesehatan harus diketahui oleh tiap pesertanya. Ada beragam cara mudah dan praktis yang bisa dicoba.
Ilustrasi. Cara cek dan bayar iuran BPJS Kesehatan harus diketahui oleh tiap pesertanya. Ada beragam cara mudah dan praktis yang bisa dicoba. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Cara cek dan bayar iuran BPJS Kesehatan harus diketahui oleh tiap pesertanya. Ada beragam cara yang mudah dan praktis untuk mengecek dan membayar tagihan BPJS Kesehatan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah lembaga yang dibentuk pemerintah Indonesia untuk memberikan program jaminan kesehatan nasional (JKN) kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia, sehingga setiap orang bisa mendapatkan layanan medis yang layak tanpa terbebani biaya besar.

Untuk bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan, peserta diwajibkan untuk membayar iuran atau tagihan yang diberikan oleh pemerintah setiap bulannya.

Cara cek tagihan dan bayar iuran BPJS Kesehatan

Melansir dari laman BPJS Kesehatan, ada beragam cara yang dapat Anda lakukan untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan. Tagihan ini bisa dicek dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN, chat WhatsApp, kantor pos atau minimarket, atau e-commerce.

1. Aplikasi Mobile JKN

Mobile JKN adalah aplikasi resmi BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta JKN-KIS mengakses layanan, termasuk cek tagihan.

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di PlayStore atau App Store
  2. Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha
  3. Pilih Menu Lainnya → Info Iuran untuk melihat jumlah iuran/tunggakan
  4. Untuk pembayaran melalui Virtual Account, pilih Info Virtual Account (tersedia di bank BRI, BNI, Mandiri, BTN)

2. Layanan Chat Pandawa (WhatsApp)

Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) juga dapat digunakan untuk cek tagihan iuran BPJS.

  1. Simpan nomor 08118165165
  2. Kirim pesan melalui WhatsApp
  3. Pilih Informasi → Cek Status Pembayaran
  4. Kirim NIK dan tanggal lahir (format yyyy-mm-dd). Pandawa akan menampilkan informasi tagihan
  5. Untuk membayar, pilih Info Virtual Account, lalu kirim NIK, tanggal lahir, dan nomor HP terdaftar

3. Kantor Pos atau Minimarket

Jika lokasi Anda dekat dengan kantor pos atau minimarket, Anda bisa langsung cek dan bayar tagihan di sana. Simak langkahnya:

  1. Datangi kantor pos/minimarket terdekat
  2. Beritahu petugas bahwa Anda ingin membayar iuran BPJS Kesehatan
  3. Petugas akan mengecek jumlah tagihan
  4. Lakukan pembayaran sesuai nominal tersebut

4. E-Commerce

Platform seperti Shopee atau Tokopedia juga menyediakan layanan cek dan bayar tagihan BPJS Kesehatan.

  1. Buka aplikasi atau situs e-commerce
  2. Pilih menu Pembayaran BPJS Kesehatan
  3. Cek nominal tagihan dan pilih metode pembayaran
  4. Ikuti instruksi hingga pembayaran selesai

Pentingnya membayar iuran BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran atau tagihan yang diberikan setiap bulannya. Sebab, jika tidak membayar iuran tersebut, Anda akan diberi sanksi berupa denda.

Mengacu pada Perpres No. 64 Tahun 2020, denda pelayanan BPJS Kesehatan ditetapkan sebesar 5% dari biaya diagnosis awal rawat inap, dikalikan dengan jumlah bulan tunggakan. Ketentuannya sebagai berikut:

  • Tunggakan dihitung maksimal 12 bulan
  • Total denda tidak melebihi Rp30 juta
  • Untuk peserta PPU, denda pelayanan menjadi tanggung jawab pemberi kerja

Apabila Anda mendapatkan denda, segera lunasi tagihan tersebut dan kembali membayar iuran setiap bulannya.

Demikian cara cek tagihan dan bayar iuran BPJS Kesehatan yang bisa Anda ikuti. Semoga bermanfaat.

(sac/juh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER