Pancasila mengandung nilai-nilai dasar yang menjadi landasan kehidupan seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai yang terdapat di dalam Pancasila bersifat objektif dan subjektif. Apa itu?
Bersifat objektif berarti bahwa nilai-nilai Pancasila sesuai dengan kenyataan dan universal (berlaku kapan pun dan di mana pun). Karena itulah, Pancasila dipertahankan sebagai dasar negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara nilai Pancasila bersifat subjektif berarti nilai-nilai Pancasila melekat pada bangsa Indonesia itu sendiri. Ini karena Pancasila merupakan hasil dari pemikiran bangsa Indonesia.
Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SD/MI (2022), nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif artinya nilai Pancasila terletak pada pembawa dan pendukung nilai Pancasila, yaitu masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
Mengapa nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif? Subjektivitas nilai Pancasila muncul karena setiap orang memiliki cara pandang yang berbeda dalam menafsirkan makna tiap sila.
Dalam buku Pokok-pokok Filsafat Hukum: Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia karya Darji Darmodiharjo, dijelaskan bahwa kedudukan Pancasila sebagai cita hukum memiliki dua fungsi, yaitu fungsi konstitutif dan regulatif.
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya merupakan nilai dasar yang bersifat objektif, positif, intrinsik, dan transenden.
Namun, karena nilai selalu berkaitan dengan subjek yang memberi makna, maka setiap nilai tidak terlepas dari kepentingan individu atau kelompok. Itulah sebabnya, meskipun Pancasila bersifat objektif sebagai dasar negara, ia juga memiliki sisi subjektif.
Sementara itu, dalam buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara karya Ronto, nilai-nilai Pancasila, Pancasila bersifat subjektif karena keberadaannya terletak pada bangsa Indonesia itu sendiri.
Pancasila bukanlah sistem nilai yang dipaksakan dari luar, melainkan lahir dari jiwa dan pengalaman hidup bangsa Indonesia. Ada beberapa alasan yang memperkuat pandangan ini:
Menurut penjelasan dalam buku Pendidikan Nilai Moral Berbasis Pancasila karya Dr. Sutoyo, dkk., penerapan Pancasila secara subjektif berarti bagaimana setiap individu berusaha menjalankan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya.
Sikap pribadi ini menjadi dasar penting agar Pancasila juga bisa terwujud secara nyata dalam kehidupan bersama. Lebih lanjut, pelaksanaan Pancasila dalam ranah subjektif sangat erat hubungannya dengan moralitas.
Oleh sebab itu, ketika nilai-nilai Pancasila tidak dipraktikkan oleh seseorang, dampaknya tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga menyentuh sisi moral.
Dari pandangan inilah kemudian lahir istilah moral Pancasila, yaitu sikap dan perilaku seseorang yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Lalu, ketika nilai-nilai tersebut benar-benar dipahami, dihayati, dan dijalankan, maka terbentuklah kepribadian Pancasila. Kepribadian ini menjadi ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakannya dari bangsa lain.
Dalam kajian filsafat, kepribadian ini dapat dijelaskan melalui tiga tingkatan. Pertama, hakikat abstrak, yakni nilai-nilai yang bersifat universal.
Kedua, hakikat pribadi, yaitu penjelmaan nilai-nilai tersebut dalam karakter bangsa Indonesia, dan ketiga, hakikat konkret, yaitu penerapannya dalam kehidupan sehari-hari melalui cara berpikir, bersikap, dan bertindak.
Dengan begitu, implementasi Pancasila secara subjektif bukan hanya soal dasar negara yang bersifat formal, tetapi lebih kepada bagaimana setiap orang menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup yang membentuk identitas bangsa.
Itulah arti dan alasan mengapa ada pandangan bahwa nilai nilai Pancasila bersifat subjektif. Semoga penjelasan ini dapat membantumu.
(han/juh)