Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen Pasukan Putih Jakarta tahun ini. Pendaftaran dan unggah dokumen bisa dilakukan pada Rabu, 3 September 2025.
Rekrutmen ini tidak dipungut biaya alias gratis dan dapat diikuti oleh warga Jakarta yang sesuai dengan persyaratan. Apabila tertarik, pastikan Anda sudah mengetahui cara dan syarat daftar Pasukan Putih Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasukan Putih adalah layanan kesehatan yang bekerja dengan mengunjungi langsung rumah-rumah warga, khususnya untuk melayani kesehatan gratis warga lanjut usia (lansia).
Dikutip dari laman Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, selain lansia, Pasukan Putih juga dapat melayani pemeriksaan kesehatan warga dewasa berusia 18 tahun ke atas yang menderita penyakit kronis.
Berikut cara daftar Pasukan Putih Jakarta, dikutip dari akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Kesehatan di @dinkesdki.
Masyarakat bisa mengakses https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran lowongan kerja Pasukan Putih Jakarta.
Agar dapat mengikuti proses seleksi, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut.
Pendaftaran dan unggah dokumen dijadwalkan pada 3 September 2025, sedangkan pengumuman hasil rekrutmen akan dilakukan pada 15 September 2025.
Berikut alur pendaftaran dan tahapan seleksi selengkapnya yang perlu diperhatikan seluruh pelamar.
Apabila terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian informasi, maka acuan yang digunakan adalah Petunjuk Pelaksanaan Rekrutmen sebagaimana tercantum dalam SE Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 33/SE/2025.
Demikian cara dan syarat daftar Pasukan Putih Jakarta 2025. Para pendaftar diharapkan memantau laman atau Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk informasi resmi terbarunya. Semoga bermanfaat.
(juh)