Dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari keluarga kurang mampu kembali disalurkan. Pencairan bulan ini merupakan bagian dari termin II yang berlangsung sejak Mei hingga September.
Berikut cek jadwal dan cara pencairan PIP September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sasaran utama penerima manfaat PIP adalah anak usia sekolah, yaitu siswa SD, SMP, SMA, SMK dari keluarga prasejahtera.
Bentuk bantuan PIP berupa uang tunai, hingga kesempatan pendidikan. Besaran uang bantuan PIP bervariasi dan menyesuaikan dengan jenjang pendidikan, sehingga antara siswa SD hingga SMA besarannya tidak sama.
Merujuk Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, jadwal pencairan dana PIP dilakukan tiga termin dalam satu tahun.
Saat ini, periode pencairan memasuki termin kedua yang telah berlangsung sejak Mei hingga September 2025. Berikut jadwal lengkap dan ketentuan pencairan PIP selama setahun:
Sementara itu, perkiraan tanggal cair PIP untuk termin kedua terbagi dalam dua gelombang. Berikut tanggal perkiraan cairnya:
Tanggal tersebut hanya perkiraan dan bisa saja berbeda, sebab menyesuaikan dengan dinas pendidikan lokal yang biasanya lebih dulu menerima Surat Keputusan (SK) resmi mengenai tanggal pencairan PIP.
Lihat Juga : |
Berikut adalah cek jadwal dan cara pencairan PIP September 2025 yang bisa dijadikan panduan para penerima manfaat.
Besaran bantuan yang diterima peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya dikutip dari laman resmi PIP Kemdikbud.
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Demikian panduan mengenai cek jadwal dan cara pencairan PIP September 2025 yang sedang berlangsung di termin II.
(avd/fef)