Dana KJP Plus Bisa Digunakan untuk Apa Saja?

CNN Indonesia
Jumat, 19 Sep 2025 08:30 WIB
Bantuan KJP Plus disalurkan setiap bulan dan semester ke penerima manfaat untuk kemudian dicairkan via ATM. Lantas, dana KJP Plus bisa untuk apa saja? (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bantuan dana pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi siswa usia 6-21 tahun dari keluarga kurang mampu di wilayah Jakarta.

Dana disalurkan setiap bulan dan semester ke kartu KJP Plus penerima manfaat untuk kemudian dicairkan lewat ATM. Lantas, dana KJP Plus bisa digunakan untuk apa saja?


Merujuk laman KJP Plus, penggunaan dana tersebut sudah diatur khusus untuk mendukung kebutuhan pendidikan, bukan untuk kepentingan di luar itu.

Selain digunakan untuk mendukung keperluan pendidikan, dana bantuan KJP Plus juga dapat digunakan untuk biaya masuk wisata edukatif atau aktivitas ekstrakurikuler sesuai panduan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Dana bantuan KJP Plus bisa ditarik tunai, tetapi dengan batas maksimal sebesar Rp100.000 per bulan untuk uang saku dan ongkos, sedangkan sisanya harus digunakan secara non-tunai untuk pembelian kebutuhan sekolah melalui mesin gesek (EDC) Bank DKI atau jaringan ATM Bank DKI.


KJP Plus bisa digunakan untuk apa saja?

Berikut peruntukan KJP Plus yang bisa dimanfaatkan siswa penerima bantuan.

1. Membeli keperluan sekolah

Dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk keperluan sekolah, di antaranya sebagai berikut.


2. Daftar jenis toko & penggunaan KJP Plus

Berikut merupakan daftar jenis toko dan macam barang yang dapat dibeli dengan menggunakan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus):

KJP Plus hanya bisa digunakan secara nontunai melalui mesin EDC Bank DKI atau Jaringan Prima. Jangan lupa menyimpan fotokopi struk pembelian sebagai bukti untuk dilaporkan ke sekolah.


3. Mengunjungi tempat wisata

Selain bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, pemegang KJP Plus bisa menggunakan dana bantuan untuk mengunjungi tempat wisata edukatif.

Merujuk unggahan Instagram @dkijakarta, penggunaan dana KJP Plus berlaku mulai dari transportasi menuju lokasi hingga pembayaran tiket masuk lokasi wisata.

"Tapi, wisatanya juga sesuai dengan tujuan KJP Plus untuk meningkatkan edukasi dan pendidikan. KJP Plus ini bisa digunakan untuk datang ke tempat-tempat edukatif mulai dari transportasi hingga tiket masuk," tulis Pemprov DKI Jakarta dalam unggahan tersebut, dilansir Senin (15/9).

Demikian penjelasan mengenai KJP Plus bisa digunakan untuk apa saja. Bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah hingga wisata edukatif bagi siswa di Jakarta.

(avd/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK